Pemkot Malang Gelar Sidang Terpadu, Pastikan Kepastian Hukum Keluarga Warga

Sinergi Antar-Lembaga Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang kembali memperkuat pelayanan publik melalui pelaksanaan Sidang Terpadu guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Program tersebut digelar bersama Pengadilan Agama, Kejaksaan, Polres, dan sejumlah instansi vertikal lainnya di Kota Malang, Selasa (26/5/2026).

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Malang berupaya memastikan legalitas keluarga warga tercatat secara resmi. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap pasangan suami istri maupun anak.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Sinergisitas antara Pemerintah Kota, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Polres, dan semua lembaga yang ada di Kota Malang ini tujuannya cuma satu, memberikan jaminan, kepastian, dan memberikan regulasi yang pasti terkait dengan status yang ada di keluarga,” ujar Ali.

Isbat Nikah hingga Penetapan Asal-Usul Anak

Dalam sidang terpadu tersebut, sejumlah permohonan berhasil diproses dan ditetapkan. Beberapa di antaranya meliputi isbat nikah, penetapan asal-usul anak, hingga perwalian.

Menariknya, terdapat pasangan yang telah menjalani kehidupan rumah tangga selama 32 tahun sebelum akhirnya memperoleh legalitas resmi melalui isbat nikah. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan hukum keluarga secara mudah dan terjangkau.

Karena itu, Pemkot Malang terus mendorong percepatan administrasi kependudukan dan dokumen hukum keluarga. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh hak-hak sipil secara penuh.

Dokumen Hukum Jadi Perlindungan Masa Depan Anak

Ali menegaskan bahwa kelengkapan dokumen hukum bukan sekadar urusan administratif. Sebaliknya, legalitas keluarga memiliki dampak besar terhadap masa depan anak, terutama dalam mengakses layanan publik.

Menurutnya, status hukum yang jelas akan memudahkan anak memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan lainnya. Oleh sebab itu, Pemkot Malang menilai program tersebut sangat penting untuk terus diperluas.

“Melalui status hukum yang rapi dan tepat, anak-anak di Kota Malang dipastikan akan mendapatkan akses yang setara dan mudah dalam layanan publik, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.

Pemkot Malang Komitmen Lanjutkan Program Serupa

Selain memberikan kepastian hukum, Sidang Terpadu juga dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. Pemkot Malang ingin memangkas proses birokrasi agar warga lebih mudah memperoleh dokumen legal.

Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan agenda serupa secara berkala. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang setara tanpa terkendala proses administrasi yang rumit.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemkot Malang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas keluarga juga semakin meningkat. Dengan begitu, perlindungan hak sipil warga dapat terjamin secara menyeluruh.

Exit mobile version