SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersama unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah di Savana Hotel & Convention, Jumat (1/5/2026).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam peringatan tersebut. Ia menegaskan bahwa May Day bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi bersama atas peran penting pekerja dalam pembangunan.
“Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa setiap pekerja adalah konstituen pembangunan, setiap jerih payah buruh adalah fondasi kemajuan, dan setiap hak yang diperjuangkan merupakan bagian dari martabat kemanusiaan yang wajib kita lindungi bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, peringatan May Day harus dimaknai sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas serta kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
Menurutnya, buruh memiliki peran vital sebagai motor penggerak ekonomi dan penentu daya saing daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kuat dan berdaya saing.
“Dengan tema Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Bersama, kita tegaskan bahwa kolaborasi bukan pilihan, melainkan keharusan,” tegasnya.
Sejalan dengan visi Malang, Go for the Best, Pemerintah Kota Malang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, serta penguatan iklim investasi yang kondusif dan inklusif.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya dialog sosial sebagai mekanisme utama dalam menyelesaikan dinamika ketenagakerjaan. “Perbedaan kepentingan adalah hal yang wajar, namun harus diselesaikan secara bijak, adil, dan mengedepankan kepentingan bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam mendorong pertumbuhan industri yang berkeadilan dan menjamin perlindungan pekerja.
Ia berharap, dalam sisa masa jabatannya, dapat menghadirkan legacy berupa ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. “Kami ingin meninggalkan sistem ketenagakerjaan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan dunia usaha,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama” ini diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai serikat pekerja, di antaranya SPSI, SBSI, APSM, serta unsur Lembaga Kerja Sama Tripartit Kota Malang.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional, serta surat Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tertanggal 20 April 2026.
Selain menghadirkan Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Malang sebagai narasumber, kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan DPRD, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta perwakilan serikat pekerja.
Melalui peringatan May Day ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif antar pemangku kepentingan, sehingga mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Malang secara berkelanjutan.
Pewarta:*Ali Halim



















