PKL Kebalen Tak Akan Tempati Lahan Pedagang PIG, Pemkot Siapkan Area Baru

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kebalen ke kawasan Pasar Induk Gadang (PIG) tidak akan menggunakan lahan yang saat ini telah ditempati pedagang eksisting.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, saat menanggapi wacana penataan PKL yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Malang.

Relokasi PKL Kebalen menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kawasan perdagangan sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib.

Pemkot Siapkan Lahan Khusus

Eko menegaskan, Pemkot Malang tidak akan menempatkan PKL Kebalen di area yang saat ini telah digunakan oleh pedagang Pasar Induk Gadang. Sebagai gantinya, pemerintah berencana menyiapkan lahan baru yang akan ditata secara khusus.

“Pastinya tidak hanya di situ, kita akan sediakan lahan lagi, lahan tersendiri. Bukan lahan yang sudah ada itu. Mungkin ada perluasan atau penambahan lahan yang nanti akan kita tata untuk penempatan PKL,” ujar Eko.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar relokasi tidak menimbulkan persoalan baru bagi para pedagang yang selama ini telah beraktivitas di Pasar Induk Gadang.

Dengan adanya area tambahan, kebutuhan ruang usaha bagi PKL maupun pedagang eksisting dapat diakomodasi secara proporsional.

Tetap Berada di Sekitar Pasar Induk Gadang

Pemkot Malang juga berharap lokasi baru yang disiapkan masih berada di sekitar kawasan Pasar Induk Gadang. Dengan demikian, aktivitas perdagangan tetap terpusat dan mudah diakses masyarakat.

Keberadaan PKL di area yang berdekatan dengan pasar induk dinilai dapat mendukung ekosistem perdagangan yang telah terbentuk sekaligus memudahkan pengawasan dan penataan kawasan oleh pemerintah.

“Mudah-mudahan di sekitaran pasar saja, sekitar Pasar Induk Gadang. Jadi bukan lahan yang sekarang ada ditambah PKL Kebalen, tidak. Tetapi pasti ada penambahan atau perluasan lahan,” tegasnya.

Penataan Kawasan Perdagangan

Rencana relokasi PKL Kebalen menjadi salah satu agenda penataan kawasan perdagangan yang tengah disiapkan Pemkot Malang.

Selain bertujuan menciptakan ketertiban, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.

Hingga kini, Pemkot Malang masih mematangkan skema penyediaan lahan tambahan yang akan digunakan untuk menampung para PKL.

Pemerintah juga memastikan proses penataan akan mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang yang telah lebih dulu beraktivitas di kawasan Pasar Induk Gadang.

Exit mobile version