SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kebalen ke kawasan Pasar Induk Gadang (PIG) tidak akan menggunakan lahan yang saat ini telah ditempati pedagang eksisting. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, saat menanggapi wacana penataan PKL yang…
Penataan Pedagang.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





