Polemik Anak Bupati Jadi Kadis, LIRA Desak DPRD Tegas Bukan Formalitas

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Polemik pelantikan anak Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus bergulir. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang mendesak DPRD agar bersikap tegas dan tidak menjadikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekadar formalitas.

LIRA menilai langkah DPRD menggelar RDP merupakan respons awal yang patut diapresiasi. Namun, langkah tersebut dinilai terlambat jika tidak menghasilkan keputusan konkret.

Bupati LIRA Malang, Wiwid Tuhu, SH., MH., menegaskan DPRD Kabupaten Malang harus menunjukkan keberanian dalam mengawal persoalan ini.

“Rakyat tidak butuh RDP yang hanya menghangatkan kursi dewan. Rakyat butuh tindakan tegas, berintegritas, dan tidak pandang bulu,” ujar Wiwid.

Dugaan Pelanggaran Sistem Merit Menguat

Wiwid menyebut pelantikan tersebut bukan persoalan tunggal. Ia menilai ada rangkaian masalah dalam tata kelola kepegawaian di Kabupaten Malang.

Ia menyoroti pencopotan Kepala Dinas Kesehatan yang dinyatakan tidak sah oleh PTUN. Selain itu, hasil seleksi Jabatan Tinggi Pratama tahun 2024 disebut tidak ditindaklanjuti.

Menurutnya, praktik job fit terhadap pegawai yang mendekati masa pensiun juga tidak rasional. Ia menilai kebijakan tersebut tidak berdampak pada peningkatan kualitas birokrasi.

LIRA juga menyoroti penunjukan pelaksana tugas (Plt) yang berlangsung lama. Kondisi itu dinilai melanggar aturan dan menunjukkan lemahnya perencanaan kepegawaian.

DPRD Diminta Buka Data dan Bertindak

Wiwid meminta DPRD membuka seluruh dokumen seleksi jabatan kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia juga mendesak DPRD memanggil semua pihak terkait secara terbuka. Pansel, Baperjakat, BKPSDM, hingga Bupati harus dimintai keterangan dalam forum RDP.

“Jangan jadikan RDP sebagai sandiwara politik. Semua pihak harus dipanggil secara transparan,” tegasnya.

Jika ditemukan pelanggaran serius, LIRA mendorong DPRD mengambil langkah tegas.

“Jika ada kesalahan masif, sistematis, dan terstruktur, DPRD harus berani mengambil langkah konstitusional, termasuk usulan pemberhentian kepala daerah,” kata Wiwid.

Ajak Publik Kawal Proses

LIRA mengajak masyarakat dan pers ikut mengawal jalannya RDP. Pengawasan publik dinilai penting agar proses berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut Wiwid, kepentingan jangka pendek tidak boleh merusak masa depan birokrasi. Ia berharap Malang memiliki sistem pemerintahan yang bersih dan profesional.

Exit mobile version