Proyek Tol Malang–Kepanjen Masuk RPJMD, Siap Perkuat Konektivitas dan Pariwisata Malang Raya

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Proyek pembangunan Tol Malang–Kepanjen resmi masuk daftar prioritas nasional. Jalan tol yang akan menghubungkan Kota Malang dan Kabupaten Malang itu kini tercantum dalam sejumlah dokumen perencanaan pemerintah pusat maupun daerah.

Pemerintah pusat memasukkan proyek tersebut dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 serta Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional 2020–2040. Kehadiran tol itu diharapkan memperkuat konektivitas kawasan selatan Jawa Timur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi regional.

Tol Malang–Kepanjen Masuk RPJMD Kabupaten Malang

Pemerintah Kabupaten Malang juga memasukkan proyek strategis nasional tersebut ke dalam RPJMD Kabupaten Malang 2025–2030 dan RPJPD Kabupaten Malang 2025–2045. Pemkab Malang menilai jalan tol itu penting untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnadi Kusuma, mengatakan pemerintah telah menjalankan proses lelang review feasibility study (FS) atau studi kelayakan dan basic design proyek tersebut.

Menurut Khairul, pemerintah masih menyesuaikan tahapan pembangunan dengan kondisi fiskal nasional. Karena itu, pemerintah belum menetapkan jadwal pasti pembangunan fisik jalan tol.

“Lelang review FS atau studi kelayakan dan basic design sudah dilaksanakan. Kami belum bisa memastikan waktu mulainya, karena harus melihat kondisi fiskal dulu,” kata Khairul.

Ia berharap proses pembebasan lahan dapat dimulai tahun depan. Tahapan itu menjadi langkah penting sebelum proyek masuk fase konstruksi.

Tol Akan Terhubung dengan Pandaan–Malang

Berdasarkan informasi Simpul KPBU Kementerian PUPR, Tol Malang–Kepanjen akan terhubung dengan Jalan Tol Pandaan–Malang dan rencana Tol Tulungagung–Kepanjen.

Pemerintah merancang integrasi tersebut untuk memperkuat jaringan transportasi di Jawa Timur bagian selatan. Selain itu, jalan tol baru itu juga diproyeksikan mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama Malang–Kepanjen yang selama ini kerap macet.

Tol Malang–Kepanjen nantinya memiliki panjang sekitar 29,79 kilometer. Pemerintah juga merancang jalan bebas hambatan itu dengan konfigurasi empat lajur dan dua jalur.

Di sisi lain, keberadaan tol diharapkan mampu memangkas waktu tempuh masyarakat dari Kota Malang menuju wilayah Kabupaten Malang bagian selatan.

Infrastruktur Tol Diproyeksikan Dongkrak Ekonomi

Pemerintah tidak hanya memandang proyek tol sebagai infrastruktur transportasi. Kehadiran jalan bebas hambatan itu juga diproyeksikan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi kawasan Malang Raya.

Sektor industri dan pariwisata diperkirakan menerima dampak positif paling besar. Dengan akses yang lebih cepat, distribusi barang dan mobilitas wisatawan akan menjadi lebih efisien.

Selain itu, konektivitas menuju kawasan wisata pantai di Malang Selatan juga diprediksi meningkat signifikan. Selama ini, wilayah tersebut terus berkembang sebagai pusat wisata alam dan ekonomi kreatif.

Tol Malang–Kepanjen Dukung Pengembangan Malang Selatan

Pemerintah pusat juga menjadikan proyek Tol Malang–Kepanjen sebagai bagian percepatan pembangunan kawasan Bromo–Tengger–Semeru dan jalur lintas selatan Jawa Timur.

Di tengah pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat, pemerintah menilai kebutuhan jalur alternatif semakin mendesak. Karena itu, kehadiran jalan tol diharapkan mampu mengurangi beban jalan arteri sekaligus meningkatkan efisiensi transportasi regional.

proyek ini diproyeksikan memperkuat konektivitas antarwilayah di Malang Raya. Selain mendukung mobilitas masyarakat, pembangunan tol juga diharapkan membuka peluang investasi baru di sektor perdagangan, industri, dan pariwisata.

Exit mobile version