SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Bea Cukai Malang menyita 1.498.400 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan tiga kendaraan di wilayah Kabupaten Malang, Selasa (13/10/2026). Penindakan ini berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp1,11 miliar. Total rokok ilegal yang diamankan mencapai 74.920 bungkus dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 2,2 Miliar lebih. Seluruh rokok tersebut merupakan jenis…
Ditjen Bea Cukai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

