Hukum & Kriminal, Nasional  

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan dan menahan tiga orang dalam perkara dugaan penyadapan ilegal dan akses tanpa hak terhadap sejumlah nomor telepon milik tokoh nasional, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Ketiga orang tersebut berinisial LSP, ASN, dan EH. Pengungkapan perkara itu disampaikan Mabes Polri dalam konferensi pers pada Selasa (3/11/2026) malam. Kabareskrim Polri Komjen Pol….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.