SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami dugaan kekerasan seksual di Kecamatan Sukun. Kasus tersebut bermula dari laporan seorang mahasiswa berinisial AR, 18 tahun. Mahasiswa asal Kabupaten Mojokerto itu melaporkan dugaan kekerasan seksual pada 26 Agustus 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LPM/1686/V/III/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA…
kasus kekerasan seksual
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

