SUARAMALANG.COM, Nasional – Kabar baik datang bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Pemerintah memastikan para driver akan memperoleh status baru sebagai pelaku usaha mikro transportasi online melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang kini tengah difinalisasi. Status tersebut bukan sekadar perubahan administrasi. Pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas yang selama ini hanya dinikmati pelaku UMKM, mulai akses…
Maman Abdurrahman
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

