SUARAMALANG, Kabupaten Malang – Peraturan Bupati (Perbup) Malang Nomor 28 Tahun 2025 telah berlaku sejak 23 September 2025. Namun, lebih dari setahun berselang, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang masih menata administrasi kepegawaian, aset kantor eks-Koordinator Wilayah (Korwil), hingga pembagian wilayah kerja pengawasan pendidikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut penghapusan kelembagaan Korwil. Apalagi, penataan tersebut…
penataan birokrasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
