Hukum & Kriminal  

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Peredaran rokok ilegal kembali berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Malang. Sebanyak 183.800 batang rokok tanpa pita cukai diamankan dari sebuah mobil minibus warna silver di wilayah Kabupaten Malang. Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Bea Cukai Malang pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi itu…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan