SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI mendorong agar harta hasil kejahatan keuangan, termasuk investasi bodong dan penipuan biro perjalanan umrah, dapat dirampas untuk memulihkan kerugian korban. Usulan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, selama ini korban kejahatan keuangan kerap kesulitan mendapatkan pengembalian…
penipuan keuangan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
