Propam Mabes Polri Periksa AKBP Edy Herwiyanto, Dugaan Perkara Apa yang Didalami?

AKBP Edy Herwiyanto, yang kini menjabat Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur, dikonfirmasi sedang menjalani pemeriksaan Propam Mabes Polri pada 28 Oktober 2026. (Foto: Dok Humas Polda Jatim)

SUARAMALANG.COM – AKBP Edy Herwiyanto, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, tengah menjalani pemeriksaan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Mabes Polri, Rabu (28/10/2026). Hingga kini, alasan pemeriksaan dan dugaan pelanggaran yang sedang didalami belum dijelaskan secara terperinci.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono membenarkan bahwa Edy sedang diperiksa oleh Propam Mabes Polri. Namun, ia belum membeberkan materi pemeriksaan maupun kemungkinan kaitannya dengan persoalan yang pernah dikaitkan dengan Edy sebelumnya.

“Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes,” ujar Dekananto kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Saat ini, Edy menjabat Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian karena Edy pernah bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Pada masa itu, namanya disebut dalam pemberitaan terkait dugaan pemerasan dalam sejumlah perkara korupsi yang ditanganinya.

Belum Ada Kepastian Kaitan dengan Dugaan Pemerasan

Meski rekam jejak tersebut kembali menjadi sorotan, belum ada keterangan resmi yang memastikan pemeriksaan terbaru berkaitan dengan dugaan pemerasan pada masa jabatannya di Subdit Tipikor.

Baca Juga:  Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Resmi Ditutup Polisi

Kapolda Jawa Timur juga belum menjelaskan apakah pemeriksaan menyangkut dugaan pelanggaran kode etik, dugaan tindak pidana, atau persoalan lain. Karena itu, substansi pemeriksaan belum dapat disimpulkan berdasarkan informasi yang tersedia.

Dekananto menyatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan setelah pemeriksaan selesai. “Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kami update,” ujarnya.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan informasi mengenai dugaan pelanggaran maupun tindak lanjut terhadap Edy masih menunggu penjelasan resmi dari kepolisian.

Edy Herwiyanto Merupakan Ayah Wali Kota Kediri

Nama Edy juga menjadi perhatian karena hubungan keluarganya dengan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Edy diketahui merupakan ayah kandung Vinanda.

Namun, hubungan keluarga tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan Vinanda dalam persoalan yang sedang diperiksa. Hingga informasi dalam pemberitaan ini disampaikan, tidak ada keterangan yang mengaitkan Wali Kota Kediri tersebut dengan pemeriksaan terhadap Edy.

Baca Juga:  Vonis Kasus Korupsi Lahan Polinema, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Pemeriksaan oleh Propam merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri untuk menelusuri persoalan yang menjadi kewenangannya. Hasil pemeriksaan dan keterangan resmi mengenai dasar penanganan diperlukan untuk memperjelas duduk perkara.

Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Polda Jawa Timur maupun Propam Mabes Polri mengenai alasan pemeriksaan, materi yang didalami, serta kemungkinan langkah berikutnya. Sampai ada keterangan resmi, dugaan yang pernah dikaitkan dengan Edy perlu dibedakan dari perkara yang sedang diperiksa saat ini.