SUARAMALANG.COM, Kota Malang – DPRD Kota Malang meminta pemerintah segera membongkar bangunan yang berdiri di atas aliran sungai karena diduga melanggar sejumlah regulasi. Dewan menilai pengembang telah menjalankan aktivitas konstruksi sebelum mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan. Sorotan terhadap bangunan tersebut menguat setelah warga melaporkan aktivitas pembangunan kepada Pemerintah Kota Malang dan DPRD. Menindaklanjuti laporan itu,…
Persetujuan Bangunan Gedung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





