SUARAMALANG.COM, Nasional – Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Bank Indonesia memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan mata uang rupiah. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers bersama unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal). Langkah itu sekaligus…
rupiah palsu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

