SUARAMALANG.COM, Nasional – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga Rabu (21/10/2026), Kementerian Kehutanan mencatat 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif terkait karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Prabowo menyampaikan perintah tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta. Ia…
sanksi perusahaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
