Nasional  

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI menetapkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Pembahasan regulasi tersebut dipercepat dengan target penyelesaian paling lambat 15 Desember 2026. Penetapan Habiburokhman, legislator dari Fraksi Partai Gerindra, dilakukan dalam rapat internal pimpinan Komisi III bersama…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.