SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Dugaan tunggakan pembayaran terhadap vendor di kawasan wisata Wendit menjadi perhatian oleh DPRD Kabupaten Malang. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang segera memanggil pihak pengelola untuk klarifikasi.
Zulham mengatakan, persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, mengingat pengelolaan Wendit saat ini dilakukan oleh pihak ketiga.
“Ini kan pihak ketiga yang mengelola. Harusnya Disparbud, ditanyakan kenapa sampai ada vendor yang belum dibayar. Kalau ada kendala teknis, selesaikan di level birokrasi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Zulham menegaskan, informasi tunggakan tersebut sejauh ini baru diketahui dari media sosial dan belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD. Nilai tunggakan disebut mencapai sekitar Rp100 juta.
“Belum ada pengaduan formal ke dewan. Ini kami tahunya dari sosial media yang viral itu,” tuturnya.
Meski demikian, ia menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan destinasi wisata milik daerah.
“Membangun kepercayaan publik itu tidak mudah. Ini bahaya kalau sampai ada persoalan seperti ini. Memalukan juga, investasi miliaran bisa, tapi urusan Rp100 juta tidak beres,” jelasnya.
Kata Zulham, persoalan ini harus segera diselesaikan mengingat sudah beredar luas di media sosial kasus tunggakan tersebut. Menurutnya, jika tidak segera dilakukan klarifikasi akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pariwisata di Kabupaten
“Secara informal saya sudah berkomunikasi dengan Kadis Disparbud (Firmando, red). Kami masih menunggu klarifikasi dari beliaunya,” pungkasnya.
Pewarta: Kiswara/M.S Alkatiri*
