SUARAMALANG.COM, Nasional – Pemerintah belum menetapkan kepastian gaji ke-13 aparatur sipil negara tahun 2026. Kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian intensif.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembahasan terus berjalan. Ia meminta publik menunggu hasil final pemerintah.
“Masih dipelajari,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Ia belum menjelaskan skema pembayaran yang akan digunakan. Pemerintah masih menghitung dampak kebijakan tersebut.
Efisiensi Anggaran Jadi Pertimbangan
Pemerintah mendorong penghematan belanja negara di berbagai sektor. Langkah ini merespons tekanan fiskal akibat kenaikan harga energi global.
Kondisi tersebut membuat pemerintah mengevaluasi berbagai komponen anggaran. Termasuk insentif dan tunjangan bagi ASN.
Sejumlah opsi penyesuaian mulai dibahas secara internal. Namun, pemerintah belum mengambil keputusan resmi hingga kini.
Jadwal Cair Tetap Juni
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut gaji ke-13 tetap cair Juni 2026. Pernyataan ini memberi sinyal awal bagi ASN.
Penerima meliputi PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Pemerintah memastikan kelompok ini tetap masuk skema pembayaran.
Aturan gaji ke-13 tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Komponennya mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat.
Menanti Kepastian Pemerintah
Meski jadwal sudah muncul, kepastian skema belum final. Pemerintah masih menimbang kondisi fiskal secara menyeluruh.
Setiap keputusan akan mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah juga menjaga keberlanjutan anggaran negara ke depan.























