Ucapan Idul Adha - Pemkab Malang

DPRD Ingatkan Pemkab Malang, Jangan Asal Permudah SPPG Berdalih PSN

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Status Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program prioritas nasional dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan istimewa kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). DPRD Kabupaten Malang mengingatkan seluruh aturan dan persyaratan tetap harus ditegakkan tanpa pengecualian.

Peringatan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarak, menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Iklan

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG di daerah, termasuk memastikan seluruh SPPG memenuhi kewajiban administratif maupun teknis yang telah ditetapkan.

“Ini bisnis. Karena bisnis, maka seharusnya tidak diberikan insentif atau kemudahan secara berlebihan. Semua kewajiban wajib dipenuhi secara profesional,” kata Zulham.

Ia menilai selama ini masih terdapat kecenderungan sebagian pihak memandang pengelola SPPG sebagai pelaksana program sosial sehingga mendapatkan berbagai kemudahan. Padahal, operasional dapur MBG juga melibatkan aktivitas usaha yang harus tunduk pada regulasi yang berlaku.

Perizinan dan Standar Sanitasi Harus Dipenuhi

Zulham menyoroti sejumlah persyaratan yang menurutnya tidak boleh diabaikan hanya karena sebuah dapur menjalankan program pemerintah. Mulai dari aspek lingkungan hingga standar kesehatan pangan.

Ia menyebut keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) harus menjadi syarat mutlak yang dipenuhi setiap pengelola SPPG.

“Saya menghimbau Pak Sekda selaku ketua tim percepatan agar jangan memberikan privilege berlebihan kepada pihak-pihak tersebut. Mereka ini menjalankan bisnis, bukan kegiatan sosial murni,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh persyaratan tersebut dipenuhi secara utuh sebelum operasional dapur MBG berjalan penuh.

Selain aspek legalitas, pemenuhan standar tersebut juga berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang dikonsumsi ribuan siswa penerima manfaat program.

Asas Kebermanfaatan Harus Bisa Diukur

Tak hanya soal perizinan, Zulham juga meminta pemerintah daerah mulai mengukur manfaat program secara lebih terstruktur dan transparan.

Ia menilai evaluasi tidak cukup hanya melihat jumlah dapur yang berdiri atau jumlah porsi makanan yang dibagikan. Pemerintah juga perlu memastikan manfaat ekonomi dan sosial program benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurutnya, transparansi menjadi penting untuk mengetahui siapa saja pihak yang mendapatkan manfaat ekonomi dari pelaksanaan MBG serta sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

“Datanya harus dirapikan dan didetailkan lagi. Jangan sampai ada sesuatu yang luput dari pengawasan karena menganggap ini program prioritas nasional,” katanya.

Kasus MBG Jadi Alarm Pengawasan

Zulham menilai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG di tingkat pusat menjadi pengingat bahwa setiap program pemerintah tetap memiliki risiko penyimpangan apabila pengawasannya lemah.

Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan di daerah tidak menganggap program tersebut sebagai wilayah yang kebal terhadap kritik maupun evaluasi.

“Dulu seakan-akan ketika mengurus MBG boleh melakukan apa saja. Ternyata tidak. Sekarang diproses hukum oleh Kejaksaan. Artinya semua harus mulai membenahi diri,” ujarnya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum di daerah untuk ikut mengawasi pelaksanaan program apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan dalam praktiknya.

DPRD Soroti Dugaan Konsentrasi Pengelolaan SPPG

Dalam kesempatan itu, Zulham turut menyinggung adanya informasi mengenai penguasaan sejumlah besar SPPG oleh pihak tertentu.

Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, maka kondisi itu perlu ditelusuri lebih lanjut karena berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pelaksanaan program.

“Sampai ada indikasi satu orang punya 60 SPPG. Ini kan tidak masuk akal. Hal-hal seperti ini yang harus dibuka dan ditelusuri,” tegasnya.

Ia menegaskan DPRD tidak menolak Program Makan Bergizi Gratis. Namun, program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Programnya bagus. Tujuannya juga baik untuk masyarakat. Tetapi ketika yang menjalankan tidak amanah dan tata kelolanya tidak baik, maka tujuan mulia itu bisa rusak. Karena itu evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Iklan
Iklan
Iklan