SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (3/6/2026). Penyidik juga menahan dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, setelah menemukan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program tersebut. Penahanan dilakukan setelah tim penyidik Jaksa Agung…
korupsi MBG
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





