Dishub Akui Blokade Jalan Griyashanta Langgar Aturan, Pemkot Malang Masih Pilih Menunggu

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menjadi sorotan setelah belum mengambil tindakan tegas terhadap penutupan akses jalan umum di kawasan Griyashanta. Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengakui blokade tersebut bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Penutupan dilakukan dengan memasang sesek bambu di akses menuju Jalan Soekarno-Hatta. Blokade itu muncul bertepatan dengan pelaksanaan uji coba fungsional jalan tembus Griyashanta pada Senin (27/7/2026), sehingga memunculkan polemik baru.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menegaskan, persoalan utama bukan berada pada jalan tembus yang diuji coba. Menurutnya, akses jalan tersebut telah dibuka dan tidak memiliki kendala.

“Pertama, ini adalah uji coba fungsional jalan terusan Griyashanta. Ini objek yang sudah dibuka, tidak ada permasalahan,” ujar pria yang akrab disapa Jaya.

Jaya menjelaskan, persoalan justru muncul setelah akses jalan umum menuju kawasan perumahan ditutup oleh warga RW 12. Penutupan itu disebut dipimpin langsung oleh ketua RW setempat.

“Yang timbul masalah baru, yakni warga RW 12 yang dipimpin oleh ketua RW itu melakukan penutupan jalan yang merupakan akses umum,” katanya.

Dishub menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan aturan lalu lintas. Penutupan jalan yang menghambat arus kendaraan tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa izin dari instansi berwenang.

“Kalimatnya sesuai perundang-undangan, dilarang melakukan penutupan jalan dan menghambat arus lalu lintas yang mengganggu arus lalu lintas,” tegas Jaya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi hukum. Namun, Dishub menduga warga yang melakukan penutupan belum memahami aturan tersebut.

“Ada konsekuensinya. Tapi mungkin beliau tidak paham,” ucapnya.

Meski telah menyatakan blokade itu melanggar aturan, Pemkot Malang belum memastikan adanya penindakan. Dishub memilih mengedepankan pendekatan persuasif dibanding langkah penegakan hukum.

“Kita tunggu dulu. Kami berusaha membuat mereka memahami. Mungkin mereka kurang paham,” ujar Jaya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan dialog lanjutan dengan warga maupun waktu pembongkaran blokade, Jaya belum memberikan kepastian. Ia hanya menyatakan perkembangan akan dipantau lebih lanjut.

“Kita lihat nanti,” katanya singkat.

Jaya kembali menegaskan bahwa uji coba jalan tembus Griyashanta tetap berjalan karena jalur tersebut tidak bermasalah. Kendala hanya terjadi pada akses keluar masuk menuju Jalan Soekarno-Hatta yang masih terhalang portal dan sesek bambu.

“Uji coba fungsional yang itu tidak ada masalah. Tetapi begitu mau mengakses ke Jalan Soekarno-Hatta atau dari arah Soekarno-Hatta mau masuk ke area perumahan, itu terhambat karena ada pemasangan portal yang dilakukan oleh ketua RW,” pungkasnya.

Iklan
Iklan