BPK RI Rampungkan Pemeriksaan Lanud Abd Saleh

SUARAMALANG.COM, Malang — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merampungkan pemeriksaan di Lanud Abdulrachman Saleh.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama lima hari, sejak 21 hingga 25 September 2026.

Lanud Abd Saleh kemudian menggelar exit meeting pada Jumat (25/9/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung Binayudha Lanud Abd Saleh.

Audit BPK RI Menyoroti Pengelolaan Aset

Tim BPK RI memeriksa efektivitas pengelolaan sarana perumahan prajurit UO TNI AU.

Pemeriksaan itu mencakup periode 2023 hingga Semester I 2026. Tim juga memeriksa pengelolaan persediaan suku cadang.

Untuk persediaan suku cadang, pemeriksaan mencakup periode 2025 hingga Semester I 2026.

Selain Lanud Abd Saleh, pemeriksaan mencakup sejumlah wilayah lain. Lokasinya meliputi Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Lanud Abd Saleh Siapkan Tindak Lanjut

Hasil pemeriksaan BPK RI menjadi bahan evaluasi bagi Lanud Abd Saleh. Jajaran Lanud juga menyiapkan tindak lanjut atas catatan pemeriksaan.

Baca Juga:  Jalur Bromo via Poncokusumo Kembali Telan Korban, Ini Deretan Kecelakaan Maut yang Pernah Terjadi

Komandan Lanud Abd Saleh Marsma TNI Reza R.R. Sastranegara menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa.

Sambutan Danlanud tersebut dibacakan Kadislog Lanud Abd Saleh Kolonel Tek Saifuddin Zuhri.

Danlanud menilai catatan BPK RI dapat menjadi pedoman untuk memperbaiki pelaksanaan tugas.

“Catatan dan saran yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian isi sambutan tersebut.

BPK RI Dorong Perbaikan Pengelolaan

Pengendali Teknis II BPK RI Kukuh Pambudi turut menyampaikan apresiasi dalam exit meeting.

Ia mengapresiasi dukungan jajaran Lanud Abd Saleh selama pemeriksaan berlangsung.

Kukuh juga berharap hasil pemeriksaan segera menjadi bahan perbaikan organisasi.

Karena itu, Lanud Abd Saleh berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai mekanisme.

Baca Juga:  Harapan Pedagang Kecil di Balik Rencana Revitalisasi Pasar Lawang Senilai Rp 180 Miliar

Langkah tersebut mencakup perbaikan pengelolaan dan penguatan tata kelola organisasi.

Dengan tindak lanjut itu, pemeriksaan BPK RI tidak berhenti pada exit meeting.

Hasil audit juga menjadi bahan untuk memperkuat pengelolaan yang tertib, transparan, efektif, dan akuntabel.