DPRD Kabupaten Malang Tampung Aspirasi Warga Polaman soal Pembangunan SNT

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Warga Dusun Polaman, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, meminta kepastian peluang ekonomi dari pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Mereka mendukung rencana pembangunan sekolah, tetapi berharap tetap memperoleh manfaat ekonomi bagi lingkungan sekitar.

Warga menyampaikan aspirasi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kabupaten Malang, Rabu (7/10/2026). Selain peluang ekonomi, mereka menyoroti sosialisasi rencana pembangunan yang dinilai belum menjangkau seluruh masyarakat.

Perwakilan warga, Yasin, menjelaskan bahwa masyarakat selama ini mengelola lahan secara kolektif. Hasil pengelolaan tersebut membantu membiayai perbaikan jalan, peringatan kemerdekaan, serta kegiatan sosial dan keagamaan.

Pengelolaan melalui RT dan RW itu bertujuan memenuhi kebutuhan lingkungan, bukan kepentingan pribadi. Karena itu, warga berharap pembangunan SNT tetap membuka ruang partisipasi ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Kalau program pemerintah, kami setuju, tapi kami minta ada solusi kebijakannya,” ujar Yasin.

Lahan SNT Berstatus Aset Pemkab Malang

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menjelaskan bahwa rencana pembangunan SNT mencakup sekitar 18 hektare. Area tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Malang yang berasal dari tanah eks bengkok.

Baca Juga:  Bawang Putih Lumbu Hijau di Sumbersuko Dikembangkan sebagai Benih, 6 Hektare Disiapkan

Lahan itu menjadi bagian dari total 54 hektare yang telah dialihkan kepada Pemkab Malang. Sementara itu, Yasin memperkirakan luas lahan yang selama ini masuk dalam pengelolaan warga mencapai sekitar 21 hektare.

Kedua angka tersebut memiliki konteks berbeda. Luas 18 hektare merujuk pada area yang direncanakan untuk pembangunan sekolah. Adapun angka 21 hektare merupakan perkiraan luas lahan dalam pengelolaan warga menurut keterangan perwakilan masyarakat.

Zulham menegaskan bahwa aspirasi warga tidak berkaitan dengan kepemilikan lahan maupun tuntutan ganti rugi. Warga menginginkan kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi setelah sekolah beroperasi.

DPRD Bahas Peluang Kantin dan Koperasi

Dalam RDPU, muncul sejumlah opsi untuk melibatkan warga dalam kegiatan ekonomi SNT. Beberapa di antaranya mencakup pengelolaan kantin, koperasi, penyediaan kebutuhan sekolah, serta usaha pendukung lainnya.

DPRD masih mengkaji berbagai kemungkinan tersebut. Pembahasan perlu mempertimbangkan kebutuhan operasional sekolah sekaligus peluang bagi masyarakat sekitar.

“Kami cari solusinya. Mungkin atau tidak apabila warga ini dilibatkan dalam bagian dari SNT ini. Misalnya entah itu kantin, entah itu koperasi yang sifatnya bisa mengembalikan manfaat ekonomi ke warga secara keseluruhan,” tutur Zulham.

Baca Juga:  Pengukuhan Kepala BI Malang, Sanusi Dorong Sinergi Pengendalian Inflasi

Selanjutnya, DPRD berencana membahas aspirasi tersebut bersama perangkat daerah terkait. Pihak yang akan dilibatkan antara lain Dinas Pertanahan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), camat, serta lurah.

Hingga RDPU berlangsung, para pihak belum mencapai kesepakatan mengenai skema keterlibatan warga. Pembahasan lanjutan diharapkan dapat memperjelas bentuk partisipasi masyarakat.

Warga berharap pembangunan SNT di Polaman tidak hanya mendukung pengembangan pendidikan. Mereka juga ingin proyek tersebut membuka peluang usaha dan menjaga manfaat ekonomi bagi lingkungan sekitar.