SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia mengingatkan agar proses hukum berjalan tanpa mengganggu penanganan bencana dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.
Selly mengaku prihatin karena kasus dugaan korupsi tersebut mencuat ketika Indonesia masih menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), banjir bandang di Padang, serta berbagai bencana lainnya.
“Miris, peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir badang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius,” kata Selly dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu meminta semua pihak memberikan ruang kepada KPK untuk mengusut perkara secara profesional dan objektif. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
“Harus ada ruang untuk berjalannya proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Pelayanan Kebencanaan Harus Tetap Berjalan
Menurut Selly, penanganan bencana melibatkan banyak personel dari berbagai lembaga, mulai dari BNPB dan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI-Polri, relawan, hingga masyarakat.
Mereka bekerja di lapangan dengan menghadapi risiko kebakaran, paparan asap, gangguan kesehatan, dan keterbatasan sarana. Karena itu, Selly meminta dedikasi petugas tetap dihargai dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah memastikan koordinasi penanganan bencana di berbagai daerah tetap berjalan. Menurutnya, masyarakat yang berada dalam situasi darurat harus tetap menjadi prioritas, terlepas dari persoalan hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Anggaran Bencana Diminta Transparan dan Tepat Sasaran
Selly menilai kasus di lingkungan BNPB menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan program dan anggaran kebencanaan. Ia meminta setiap penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan OTT di lingkungan BNPB berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk kebencanaan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut.
Dalam OTT pada 13 Oktober 2026, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Berdasarkan perkembangan yang diberitakan ANTARA pada 15 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, sedangkan Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus ini menempatkan pengawasan anggaran kebencanaan sebagai perhatian penting, terutama agar dana yang disediakan untuk kebutuhan darurat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan mendukung keselamatan masyarakat.














