SUARAMALANG.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pembentukan Tim Nasional Persiapan Peninjauan Kebijakan Perdagangan atau Trade Policy Review (TPR) Indonesia ke-8 di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Tim lintas kementerian dan lembaga ini disiapkan untuk menyelaraskan data, memetakan isu strategis, serta menyusun laporan pemerintah menjelang peninjauan yang diperkirakan berlangsung pada awal 2028.
Inisiasi tersebut dibahas dalam pertemuan lintas kementerian dan lembaga di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (15/10/2026). Kemendag mendorong penunjukan narahubung atau focal point dari setiap kementerian dan lembaga terkait agar koordinasi persiapan berjalan lebih terarah.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Johni Martha, mengatakan TPR merupakan forum dialog untuk meninjau perkembangan kebijakan perdagangan suatu negara secara menyeluruh. Bagi Indonesia, forum ini menjadi kesempatan untuk menjelaskan perubahan kebijakan dan kontribusinya dalam perdagangan global.
“TPR Indonesia ke-8 menjadi kesempatan untuk menjelaskan perkembangan kebijakan perdagangan sejak 2020. Kita dapat menjelaskan berbagai upaya reformasi regulasi, penguatan industri dan hilirisasi, diversifikasi ekspor, perluasan akses pasar, peningkatan daya saing, serta dukungan pemerintah terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Johni.
Sinkronisasi Data Jadi Kunci Persiapan
Menurut Johni, pertemuan lintas kementerian diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme TPR, mengidentifikasi isu strategis, serta memperkuat kesiapan data dan informasi. Laporan pemerintah yang disusun untuk proses tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kebijakan perdagangan Indonesia secara konsisten dan kredibel.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Dandy Satria Iswara, turut memaparkan pembelajaran dari TPR Indonesia pada 2020. Persiapan sebelumnya mencakup pemetaan isu lintas sektor, antisipasi pertanyaan anggota WTO, pengembangan dasbor data terverifikasi, pembentukan tim nasional, hingga simulasi tanya jawab.
Dandy menekankan pentingnya koordinasi antarkementerian dan lembaga agar informasi yang disampaikan pemerintah tidak saling bertentangan. “Kesiapan Indonesia menghadapi TPR perlu koordinasi antarkementerian dan lembaga serta keselarasan data dan informasi. Setiap jawaban mencerminkan transparansi TPR dan kredibilitas pemerintah secara keseluruhan,” ujarnya.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk WTO di Jenewa, Nur Rakhman Setyoko, mengusulkan tahapan persiapan yang dimulai dengan konsolidasi data pada triwulan IV 2026. Tahap berikutnya adalah penyusunan laporan pemerintah pada semester pertama 2027, harmonisasi pada semester kedua 2027, dan simulasi menjelang sidang TPR pada 2028.
Kebijakan Perdagangan Dikaitkan dengan Pembangunan
Direktur Industri, Perdagangan, dan Peningkatan Investasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Roby Fadillah, menilai Indonesia perlu menunjukkan keterkaitan kebijakan perdagangan dengan agenda pembangunan nasional. Pembahasan tersebut mencakup prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dan 2025–2029.
Kepala Biro Hukum Kemendag, Arief Wibisono, menyoroti kesesuaian aturan perdagangan nasional dengan komitmen Indonesia di WTO. Ia menekankan aspek transparansi, notifikasi, serta keselarasan regulasi sebagai bagian penting dalam persiapan peninjauan.
Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia Kemendag, Dina Kurniasari, yang memoderatori diskusi, menegaskan perlunya sinergi seluruh kementerian dan lembaga terkait. Persiapan yang matang diharapkan dapat memperkuat transparansi sekaligus memberi ruang bagi Indonesia untuk menjelaskan arah kebijakan perdagangan nasional kepada anggota WTO.
TPR Indonesia ke-8 diperkirakan berlangsung pada awal 2028. Hingga saat itu, konsolidasi data, penyusunan laporan, harmonisasi informasi, dan simulasi menjadi tahapan persiapan yang diusulkan untuk mendukung proses peninjauan.













