Hotspot Karhutla Melonjak, Sumatera Selatan Catat 131 Titik dan Enam Perusahaan Kena Sanksi

Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran hutan dan lahan, termasuk kawasan gambut, untuk mencegah api kembali menyala. (Foto: Dok. Kehutanan.go.id)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat tajam di sejumlah wilayah Indonesia. Sumatera Selatan mencatat 131 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi hingga 21 Oktober 2026, sementara pemerintah membekukan izin enam perusahaan di Kalimantan Tengah sebagai bagian dari penegakan hukum terkait karhutla.

Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga Rabu (21/10/2026) pukul 21.00 WIB, jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi secara nasional mencapai 808 titik. Angka tersebut naik 190 titik dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat sebanyak 618 titik.

Di enam provinsi prioritas penanganan karhutla, jumlah hotspot meningkat dari 172 menjadi 446 titik. Kalimantan Tengah mencatat angka tertinggi dengan 198 titik, disusul Sumatera Selatan sebanyak 131 titik.

Kenaikan juga terjadi di Kalimantan Barat yang mencapai 38 titik dan Jambi sebanyak 27 titik. Kalimantan Selatan mencatat 52 titik, sedangkan Riau tidak mendeteksi hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi pada periode tersebut.

Meski demikian, Kementerian Kehutanan mengingatkan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit, bukan hitungan langsung jumlah kejadian kebakaran atau luas lahan terbakar. Setiap indikasi perlu diverifikasi melalui pengecekan lapangan.

Pemadaman Terkendala Bara di Lahan Gambut

Peningkatan hotspot di Sumatera Selatan diikuti operasi pemadaman di sejumlah wilayah, antara lain Musi Banyuasin, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ilir, dan Ogan Ilir.

Baca Juga:  Perkembangan Penyelidikan KM Virgo Transport 8, Diserahkan ke Ditpolairud Mabes Polri

Menurut Kementerian Kehutanan, sebagian lokasi menghadapi kebakaran bawah pada lahan gambut yang membutuhkan penanganan lanjutan. Pemadaman juga berlangsung di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, termasuk di lokasi yang masih mengalami kebakaran aktif dan asap tebal.

Kondisi serupa terjadi di Kalimantan Tengah. Petugas melakukan pemadaman di Barito Selatan dan Pulang Pisau, dengan penanganan khusus pada lahan gambut yang masih menyimpan bara di bawah permukaan.

Karakter kebakaran gambut membuat penanganan tidak bisa dihentikan hanya karena api di permukaan sudah tidak terlihat. Pembasahan, pendinginan, dan penyisiran bara tetap diperlukan untuk mencegah api kembali menyala dan menjalar ke area lain.

Kementerian Kehutanan menyatakan sebanyak 49 unit armada udara disiagakan, terdiri atas 32 unit untuk pengeboman air atau water bombing dan 17 unit untuk patroli udara serta Operasi Modifikasi Cuaca. Operasi udara dilakukan bersama unsur terkait dengan mempertimbangkan kondisi atmosfer dan keselamatan penerbangan.

Enam Perusahaan di Kalimantan Tengah Dibekukan Izinnya

Di tengah penguatan pemadaman, pemerintah juga mempertegas penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas karhutla. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya mengumumkan pembekuan izin disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan terhadap enam perusahaan di Kalimantan Tengah.

Keenam perusahaan tersebut adalah PT Hasil Kalimantan Jaya, PT Taiyoung Engreen, PT Hutan Produksi Lestari, PT Ramang Agro Lestari, PT Puspa Warna Cemerlang, dan PT Sinergi Hutan Sejati.

Baca Juga:  Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Bareskrim Limpahkan Tahap Dua ke Kejari

Dengan tindakan tersebut, total 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif terkait karhutla. Kementerian Kehutanan juga menyebut sekitar 120 kasus terkait karhutla sedang berproses. Koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan, sementara proses pidana tetap terbuka apabila ditemukan fakta dan alat bukti yang memenuhi unsur hukum.

Di sisi lain, kualitas udara masih menjadi perhatian. Kementerian Kehutanan menyebut sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan mengalami kualitas udara tidak sehat hingga sangat tidak sehat, bahkan berbahaya secara lokal.

Masyarakat di wilayah terdampak diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar. Anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan atau penyakit kronis perlu mendapat perhatian khusus.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga yang menemukan asap, titik api, atau aktivitas pembakaran diminta segera melaporkannya kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan lebih awal.