SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang melakukan pemeliharaan terhadap 111 titik penerangan jalan umum (PJU) untuk menjaga fungsi penerangan dan keselamatan pengguna jalan. Langkah ini dilakukan seiring bertambahnya jumlah lampu jalan di Kabupaten Malang yang mencapai sekitar 14.002 titik pada 2026.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan pemeliharaan berjalan beriringan dengan pemasangan PJU baru setiap tahun. Pemerintah daerah tidak hanya menambah fasilitas, tetapi juga memastikan infrastruktur yang telah terpasang tetap berfungsi dengan baik.
“Selain memasang PJU baru setiap tahun, kami juga melakukan pemeliharaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan pendataan DPUBM, 111 titik PJU membutuhkan penanganan pada komponen pendukung. Petugas melakukan pemeriksaan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan kebutuhan di lapangan.
Pemeriksaan meliputi lampu, panel, tiang, hingga jaringan kelistrikan. Langkah tersebut bertujuan mengidentifikasi kerusakan lebih dini, menjaga keandalan penerangan, serta mengantisipasi potensi bahaya bagi masyarakat.
Jumlah PJU Bertambah 826 Titik dalam Setahun
Data DPUBM menunjukkan jumlah PJU di Kabupaten Malang meningkat dari 13.176 titik pada 2025 menjadi sekitar 14.002 titik pada 2026. Dengan demikian, jaringan penerangan bertambah sekitar 826 titik.
Sebaran PJU yang menjangkau 33 kecamatan membuat pemeliharaan membutuhkan penanganan bertahap. Kondisi wilayah dan karakteristik jalan yang beragam juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebutuhan perbaikan.
Salah satu penanganan yang disorot adalah perawatan tiang PJU miring di wilayah Kepuharjo, Kecamatan Karangploso. Kondisi tiang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan tersebut ditangani sebagai langkah pencegahan risiko kecelakaan.
Khairul, yang akrab disapa Oong, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi pertimbangan utama dalam pemeliharaan infrastruktur.
“Ketika ditemukan tiang PJU yang miring dan berpotensi membahayakan masyarakat, harus segera dilakukan penanganan. Prinsipnya, keselamatan warga menjadi prioritas. Infrastruktur yang sudah dibangun juga harus dirawat agar tetap berfungsi dengan baik,” tegasnya.
Lampu LED Dukung Efisiensi Penerangan Jalan
Selain menjaga kondisi fisik fasilitas, DPUBM juga mengembangkan penerangan jalan dengan teknologi light emitting diode (LED). Lampu LED dinilai lebih hemat energi dibandingkan lampu konvensional sehingga dapat mendukung efisiensi pengelolaan infrastruktur.
Kabupaten Malang memiliki ruas jalan kabupaten sepanjang sekitar 1.644 kilometer. Dengan cakupan tersebut, pemerintah daerah melakukan pemasangan dan pemeliharaan PJU secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran.
Penerangan yang berfungsi optimal membantu pengguna jalan melihat kondisi ruas jalan dengan lebih jelas, terutama pada malam hari. Sementara itu, perawatan tiang, panel, dan jaringan kelistrikan turut mendukung keamanan fasilitas.
Melalui pemeliharaan berkala, DPUBM Kabupaten Malang berupaya menyeimbangkan pembangunan infrastruktur baru dengan perawatan fasilitas yang sudah tersedia agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat.













