SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – DPRD Kabupaten Malang menyetujui usulan tes urine terhadap 50 orang di lingkungan legislatif. Namun, realisasi pemeriksaan yang didorong Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Malang itu masih menunggu kepastian jadwal dan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Persetujuan tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat menerima audiensi GMNI Kabupaten Malang, Rabu (21/10/2026). Usulan ini dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga integritas sekaligus wibawa lembaga legislatif di tengah sorotan pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“DPRD Kabupaten Malang setuju dan sepakat untuk melaksanakan tes urine untuk 50 orang,” tegas Darmadi saat menyampaikan hasil audiensi.
Meski telah mendapat persetujuan, pelaksanaan tes urine belum memiliki jadwal pasti. Koordinasi dengan BNN masih diperlukan untuk membahas mekanisme pemeriksaan, termasuk pembiayaan dan teknis pelaksanaannya.
Ketua GMNI Kabupaten Malang, M. Ulil Albab, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Polres, BNN, dan Dinas Kesehatan. GMNI mendorong keterlibatan BNN karena menilai lembaga tersebut memiliki fasilitas pemeriksaan yang lebih lengkap.
Bagi GMNI, persetujuan DPRD tidak boleh berhenti sebatas pernyataan dalam forum audiensi. Kepastian jadwal dan realisasi pemeriksaan menjadi tolok ukur tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan.
“Kami memiliki komitmen ketika membawa suatu hal, maka akan kami sampaikan sampai tuntas,” ujar Ulil.
Ia menegaskan, GMNI akan terus memantau perkembangan koordinasi tersebut. Jika tes urine belum juga terlaksana dalam batas waktu yang dianggap wajar, pihaknya akan meminta kepastian kepada pihak terkait.
Menurut GMNI, pemeriksaan tersebut penting sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Karena itu, pelaksanaannya diharapkan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Selain mendorong tes urine, audiensi GMNI juga membahas sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Malang. Di antaranya, kekeringan di sejumlah wilayah, kesejahteraan guru honorer dan guru swasta, distribusi bahan bakar minyak (BBM), serta dugaan pencemaran limbah industri batu kapur di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Terkait dugaan pencemaran tersebut, GMNI menyoroti laporan mengenai kondisi sungai yang berubah menjadi berwarna putih.
Mereka meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan untuk memastikan sumber pencemaran sekaligus mengidentifikasi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Berbagai persoalan yang disampaikan menunjukkan bahwa GMNI turut mendorong perhatian DPRD terhadap isu pelayanan publik dan lingkungan hidup.
Kini, perhatian terhadap usulan tes urine tertuju pada langkah konkret DPRD Kabupaten Malang bersama instansi terkait. Setelah persetujuan disampaikan, kepastian jadwal, mekanisme, dan realisasi pemeriksaan terhadap 50 orang menjadi hal yang dinantikan publik.
Pewarta: *Deni Robi













