SUARAMALANG.COM, Jakarta – Perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) membuat penipuan digital semakin sulit dikenali. Pelaku kejahatan kini dapat meniru suara seseorang, memalsukan identitas, hingga menyusun instruksi yang tampak meyakinkan untuk memperdaya korban.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan bahwa tantangan keamanan siber pada era AI tidak lagi terbatas pada perlindungan sistem teknologi. Pengamanan juga perlu mencakup identitas, informasi, dan kepercayaan masyarakat yang semakin rentan dimanipulasi.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, mengatakan perkembangan AI telah mengubah karakter ancaman digital. Serangan tidak selalu diawali dengan upaya membobol sistem, tetapi bisa dimulai dari manipulasi terhadap manusia yang menggunakan teknologi.
“Ancaman digital pun tidak lagi selalu dimulai dari upaya membobol sistem. Terkadang ancaman justru dimulai dari upaya memanipulasi manusia yang menggunakan sistem tersebut,” ujarnya saat mewakili Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 di Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
AI Bisa Dimanfaatkan untuk Membuat Penipuan Lebih Meyakinkan
Wijaya menjelaskan, AI memiliki dua sisi dalam keamanan siber. Teknologi ini dapat membantu mendeteksi anomali, menganalisis ancaman, dan mempercepat penanganan insiden. Namun, kemampuan serupa juga berpotensi disalahgunakan untuk menghasilkan konten deepfake, menyamarkan identitas, serta merancang penipuan yang sulit dibedakan dari komunikasi asli.
Modusnya dapat berupa panggilan telepon dengan suara yang menyerupai anggota keluarga atau instruksi palsu yang seolah-olah dikirim oleh pimpinan. Jika tidak diperiksa dengan cermat, korban berisiko memercayai pesan tersebut dan menuruti permintaan pelaku.
“Perkembangan AI telah memperluas permukaan serangan hingga pada identitas, informasi dan kepercayaan manusia,” katanya.
Situasi tersebut menuntut pendekatan keamanan yang lebih luas. Perlindungan tidak cukup hanya mengandalkan perangkat dan sistem teknologi, tetapi juga membutuhkan tata kelola yang memadai, kesiapan kelembagaan, serta masyarakat yang mampu mengenali tanda-tanda penipuan digital.
Literasi Digital dan Tata Kelola AI Perlu Diperkuat
Komdigi menilai penguatan literasi keamanan digital menjadi bagian penting untuk menghadapi risiko penyalahgunaan AI. Masyarakat perlu membiasakan diri memverifikasi identitas pengirim, memeriksa informasi yang mencurigakan, menjaga data pribadi, dan memahami risiko penggunaan teknologi dalam aktivitas sehari-hari.
Jika menerima permintaan transfer uang atau informasi rahasia melalui telepon maupun pesan, masyarakat sebaiknya mengonfirmasi permintaan tersebut melalui saluran komunikasi lain yang telah diketahui kebenarannya. Kemiripan suara atau penggunaan nama seseorang tidak cukup untuk memastikan bahwa komunikasi itu benar-benar berasal dari orang tersebut.
“Kami memandang kemampuan masyarakat untuk mengenali penipuan, melindungi identitas, memahami risiko AI, dan menjaga keamanan informasi perlu terus menjadi bagian dari penguatan kapasitas digital nasional,” tegas Wijaya.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, Komdigi menekankan pentingnya tata kelola AI berbasis risiko. Langkah ini mencakup pengujian keamanan, kejelasan akuntabilitas sistem, dan pengembangan kemampuan nasional untuk mengantisipasi pola serangan baru.
Penggunaan AI untuk memperkuat pertahanan digital juga perlu disertai keterlibatan manusia dalam pengawasan dan pengendalian teknologi. Dengan begitu, manfaat AI dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan potensi penyalahgunaannya.
“Keamanan siber pada era AI membutuhkan pendekatan yang lebih luas yang menggabungkan kemampuan teknologi, tata kelola, kesiapan kelembagaan serta kesadaran masyarakat,” pungkasnya.













