Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Sepakati Agenda Pekerjaan Layak 2026–2030

Perwakilan Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme 2026–2030 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Foto: Dok. Kemnaker)

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) menyepakati penguatan agenda pekerjaan layak di Indonesia untuk periode 2026–2030. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Program Pekerjaan Layak Nasional tersebut memasuki periode keempat. Melalui deklarasi ini, para pihak berkomitmen memperkuat kebijakan ketenagakerjaan agar penciptaan lapangan kerja tidak hanya berorientasi pada jumlah, tetapi juga produktivitas, kepastian status kerja, perlindungan, dan kelayakan penghasilan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, DWCP merupakan komitmen bersama yang dimiliki secara nasional, bukan sekadar program milik ILO. Pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga kalangan pengusaha serta serikat pekerja.

Menurut Yassierli, tantangan ketenagakerjaan Indonesia masih besar. Jumlah angkatan kerja mencapai 155 juta orang, dengan sekitar 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal.

“Arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tak cukup hanya berorientasi pada banyaknya lapangan kerja. Kita membutuhkan pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan berpenghasilan layak,” ujar Yassierli dalam sambutannya.

Tiga Agenda Utama Pekerjaan Layak 2026–2030

DWCP 2026–2030 disusun untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan yang berkembang seiring transformasi ekonomi. Digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), transisi hijau, perubahan demografi, dan dinamika ekonomi global turut mengubah kebutuhan keterampilan serta karakter pekerjaan.

Baca Juga:  Demo BEM UI 28 Oktober, Mahasiswa Soroti MBG, Bencana Ekologis hingga Anggaran Negara

Di sisi lain, pemerintah masih menghadapi persoalan tingginya pekerjaan informal, ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan pasar kerja, ketimpangan akses terhadap kesempatan kerja, dan kesenjangan perlindungan sosial.

Untuk merespons persoalan tersebut, program ini menetapkan tiga agenda utama. Pertama, memperkuat dialog sosial yang transformatif dan terlembaga. Kedua, menciptakan kesempatan kerja dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif. Ketiga, memperkuat sistem perlindungan sosial yang universal dan adaptif.

Yassierli menekankan bahwa penandatanganan deklarasi merupakan langkah awal dari kerja sama selama lima tahun ke depan. Kemnaker berkomitmen berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serikat pekerja, serta ILO untuk memastikan program tersebut memberikan dampak nyata.

Transformasi Digital Harus Membuka Akses Kerja Inklusif

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menilai digitalisasi, AI, dan transisi hijau dapat membuka peluang besar bagi peningkatan produktivitas dan penciptaan lapangan kerja. Namun, peluang tersebut perlu diikuti upaya memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata.

Baca Juga:  MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan Tetap Tak Diterima

Menurut Simrin, keberhasilan transformasi tidak cukup diukur dari kemajuan teknologi atau bertambahnya kesempatan kerja. Kualitas pekerjaan dan kemampuan masyarakat untuk mengakses peluang tersebut juga menjadi faktor penting.

“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif,” kata Simrin Singh.

Melalui DWCP 2026–2030, pemerintah bersama pengusaha, serikat pekerja, dan ILO menempatkan kualitas pekerjaan, dialog sosial, serta perlindungan pekerja sebagai bagian penting dari agenda ketenagakerjaan nasional. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan komitmen tersebut menjadi kebijakan dan program yang dapat dirasakan oleh pekerja di berbagai sektor.