Kemenperin Soroti Pengangguran Lulusan SMK, Pendidikan Vokasi Diminta Lebih Relevan

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji saat mengunjungi institusi pendidikan vokasi di Bogor untuk mendorong penguatan kompetensi lulusan dan keterkaitan pendidikan dengan kebutuhan industri. (Foto: Dok. Kemenperin)

SUARAMALANG.COM, Bogor – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan pendidikan vokasi agar mampu menjawab persoalan pengangguran sekaligus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dan berdaya saing.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menilai keterhubungan antara lembaga pendidikan dan dunia industri menjadi faktor penting untuk memastikan keterampilan lulusan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Tantangan tersebut semakin besar seiring perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), digitalisasi, dan otomasi industri.

Hal itu disampaikan Sarmuji saat mengunjungi SMK-SMAK Bogor dan Politeknik AKA Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti kondisi ketika lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), yang dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja, masih menghadapi persoalan pengangguran.

“Saat ini ada paradoks yang cukup tinggi. SMK dibentuk untuk menyiapkan anak-anak yang siap bekerja, tetapi data menunjukkan bahwa pengangguran yang tinggi salah satunya justru berasal dari lulusan SMK,” kata Sarmuji.

Ia menilai capaian SMK-SMAK Bogor dan Politeknik AKA Bogor dapat menjadi contoh pengembangan pendidikan vokasi. Menurutnya, keberhasilan kedua institusi tersebut tidak terlepas dari kerja sama dengan perusahaan serta pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Kompetensi Lulusan Harus Mengikuti Perubahan Industri

Sarmuji menegaskan, pendidikan vokasi tidak cukup hanya mengajarkan keterampilan teknis. Peserta didik juga perlu memiliki kemampuan berpikir kritis, kreativitas, inovasi, komunikasi, serta kecakapan memecahkan masalah.

Perkembangan teknologi informasi, AI, dan otomasi telah memengaruhi berbagai proses industri, mulai dari perancangan produk hingga pengendalian mutu dan pengelolaan rantai pasok. Karena itu, lembaga pendidikan dituntut mampu menyesuaikan kurikulum dan metode pembelajaran dengan perubahan tersebut.

Baca Juga:  Standar Jabatan Akademik Dosen Naik, Jurnal Minimal Q3 Jadi Syarat

Menurut Sarmuji, teknologi perlu dikuasai tanpa mengabaikan kemampuan manusia yang tetap dibutuhkan dalam proses kerja, seperti pengalaman, kreativitas, dan pengambilan keputusan.

Penguatan pendidikan vokasi juga dinilai penting untuk memanfaatkan bonus demografi. Besarnya jumlah penduduk usia produktif perlu diimbangi dengan kompetensi dan kesempatan kerja yang memadai agar dapat menjadi modal pertumbuhan ekonomi, bukan justru menambah persoalan ketenagakerjaan.

Dalam agenda menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029. Industri pengolahan ditargetkan tumbuh 8,14 persen, sementara produktivitas tenaga kerja manufaktur diharapkan meningkat dari Rp124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029.

Perkuat Kemitraan dan Inovasi Pendidikan Vokasi

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan, menjelaskan bahwa penguatan pendidikan vokasi dilakukan melalui penyelarasan kurikulum, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pengembangan fasilitas praktik, dan perluasan kemitraan dengan dunia usaha serta dunia industri.

SMK-SMAK Bogor menerapkan pembelajaran bidang kimia analisis selama empat tahun dengan memadukan kurikulum nasional, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), kebutuhan industri, dan standar internasional. Pembelajarannya mencakup praktik laboratorium, proyek inovasi, sertifikasi kompetensi, serta praktik kerja industri.

Sementara itu, Politeknik AKA Bogor memiliki program pendidikan di bidang analisis kimia, penjaminan mutu industri pangan, pengolahan limbah industri, dan nanoteknologi pangan. Pengembangan pembelajaran berbasis teknologi dan penelitian terapan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di sektor industri.

Baca Juga:  Seminar AI UIN Malang Soroti Peran dan Etika Penggunaan dalam Dunia Akademik

Selain menyiapkan tenaga kerja, Sarmuji mendorong agar inovasi peserta didik yang memiliki kebaruan mendapat perlindungan kekayaan intelektual, termasuk melalui pengajuan paten jika memenuhi persyaratan. Dengan demikian, karya pendidikan berpeluang dikembangkan menjadi inovasi yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat bagi industri.

Penguatan pendidikan vokasi, menurut Kemenperin, perlu berjalan beriringan dengan pengembangan layanan teknis industri, standardisasi, dan kerja sama perusahaan. Sinergi tersebut diharapkan membantu meningkatkan produktivitas serta daya saing manufaktur nasional.

Tantangan berikutnya adalah memastikan kemitraan pendidikan dan industri benar-benar menghasilkan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja. Dengan pembelajaran yang relevan, penguasaan teknologi, dan pengembangan kemampuan manusia, pendidikan vokasi diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam mengurangi kesenjangan keterampilan dan persoalan pengangguran.