Berita  

Tekanan Ekonomi hingga Keinginan Cepat Kaya, Ini Alasan Masyarakat Terjerat Judi Online

SUARAMALANG.COM – Judi online atau judol masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Meski pemerintah terus melakukan pemblokiran dan penindakan, aktivitas perjudian digital masih menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Fenomena ini tidak semata-mata berkaitan dengan keinginan seseorang untuk berjudi. Sejumlah kajian akademis menunjukkan adanya faktor ekonomi, psikologis, literasi keuangan, hingga pengaruh lingkungan sosial.

Besarnya persoalan tersebut juga terlihat dari catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sepanjang 2025, perputaran dana judi online mencapai Rp286,84 triliun.

Angka tersebut berasal dari 422,1 juta transaksi. PPATK juga mencatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit melalui rekening bank, dompet digital, dan QRIS.

Meski mengalami penurunan 20 persen dibandingkan 2024, angka tersebut menunjukkan aktivitas judi online masih berlangsung dalam skala besar. Karena itu, persoalan ini perlu dilihat lebih jauh dari sekadar penindakan terhadap situs perjudian.

Tekanan Ekonomi dan Keinginan Memperoleh Keuntungan Instan

Peneliti Muda Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Muhammad Nidhal, pernah menguraikan sejumlah faktor penyebab maraknya judi online di Indonesia.

Dalam kajiannya yang dipublikasikan pada Juni 2024, Nidhal menyoroti rendahnya literasi keuangan dan digital masyarakat. Dorongan memperoleh keuntungan secara cepat juga menjadi salah satu pemicu.

Selain itu, kebutuhan hiburan yang berkembang menjadi perilaku adiktif turut memperbesar risiko seseorang terjerat perjudian digital.

Faktor ekonomi menjadi salah satu pintu masuk yang perlu mendapat perhatian. Sebagian masyarakat melihat judi online sebagai peluang memperoleh tambahan uang tanpa harus melalui proses panjang.

Harapan tersebut semakin menarik ketika seseorang menghadapi kebutuhan mendesak. Misalnya, tekanan utang, kebutuhan rumah tangga, atau keinginan memperbaiki kondisi finansial.

Baca Juga:  OMC IKN Kejar Hujan, Karhutla Kaltim Capai 752 Hektare

Namun, harapan memperoleh keuntungan instan sering kali tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi. Pemain justru berpotensi kehilangan uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Terjebak Psikologi Mengejar Kerugian

Selain persoalan ekonomi, faktor psikologis turut menjelaskan mengapa pemain sulit meninggalkan judi online. Salah satu pola yang sering muncul adalah keinginan mengembalikan uang setelah mengalami kekalahan.

Dalam psikologi perilaku, kondisi tersebut dikenal sebagai loss chasing. Pemain terus melakukan taruhan karena berharap dapat menutup kerugian sebelumnya.

Masalahnya, keputusan bermain berikutnya sering kali tidak didasarkan pada pertimbangan rasional. Sebaliknya, pemain terdorong oleh rasa penasaran dan keinginan mendapatkan kembali uangnya.

Akibatnya, kekalahan pertama bisa memicu deposit berikutnya. Jika berlangsung terus-menerus, pemain berisiko menggunakan tabungan hingga meminjam uang untuk melanjutkan permainan.

Situasi tersebut membuat judi online tidak lagi sekadar aktivitas mencari hiburan. Perilaku berjudi dapat berkembang menjadi persoalan yang mengganggu kondisi ekonomi dan kehidupan sosial seseorang.

Pengaruh Lingkungan dan Kemudahan Akses

Faktor lingkungan juga memiliki peran dalam mendorong seseorang mencoba perjudian digital. Ajakan teman, pergaulan, dan paparan iklan dapat membuat aktivitas tersebut terlihat lumrah.

Nidhal juga menyoroti kemudahan akses serta masifnya promosi sebagai faktor eksternal. Masyarakat dapat menemukan tawaran perjudian melalui berbagai saluran digital.

Di sisi lain, perkembangan teknologi membuat hambatan untuk mengakses perjudian semakin kecil. Seseorang cukup menggunakan telepon pintar dan koneksi internet untuk membuka platform perjudian.

Proses pendaftaran dan transaksi yang praktis juga memperbesar peluang seseorang mencoba. Bahkan, pemain tidak perlu mendatangi tempat perjudian atau bertemu langsung dengan bandar.

Baca Juga:  Deforestasi Turun di Atas Kertas, Hutan Indonesia Tetap Terdesak Pangan, Energi dan Pembangunan

Kondisi tersebut membuat paparan judi online sulit dihindari. Terlebih, promosi dapat muncul melalui akun media sosial, tautan, maupun konten yang menyamarkan aktivitas perjudian.

Literasi Keuangan Menjadi Persoalan Penting

Rendahnya pemahaman mengenai pengelolaan uang turut memperbesar kerentanan masyarakat. Sebagian orang belum memahami perbedaan antara aktivitas investasi, permainan berhadiah, dan perjudian yang mengandung risiko kehilangan uang.

Dalam konteks judi online, pemain juga dapat terjebak pada anggapan bahwa kemenangan sebelumnya menjadi petunjuk untuk memperoleh kemenangan berikutnya.

Padahal, hasil permainan sebelumnya tidak menjamin hasil taruhan selanjutnya. Keinginan membaca pola kemenangan justru dapat mendorong pemain terus mengeluarkan uang.

Karena itu, persoalan judi online tidak cukup diselesaikan melalui pemblokiran situs. Peningkatan literasi keuangan, pemahaman risiko digital, dan pencegahan kecanduan juga perlu berjalan beriringan.

Besarnya perputaran dana yang dicatat PPATK menjadi pengingat bahwa judi online bukan sekadar persoalan hiburan pribadi. Di baliknya terdapat persoalan ekonomi dan sosial yang membutuhkan perhatian lebih luas.

Tanpa memahami faktor yang membuat masyarakat tertarik mencoba dan sulit berhenti, upaya pencegahan berisiko hanya menyentuh permukaan persoalan.