50 Legislator Kabupaten Malang Jalani Tes Urine Mendadak, BNN Turun Tangan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif di Jawa Timur turut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Malang. Sebanyak 50 anggota dewan menjalani pemeriksaan urine mendadak pada Senin, 2 November 2026.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wisnuwardhana. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang mengawasi langsung proses pengambilan sampel urine seluruh legislator.

Langkah ini berlangsung setelah penangkapan tiga anggota DPRD Jawa Timur dalam kasus pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya pada akhir September 2026. Salah satu anggota yang terseret perkara tersebut disebut berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Malang.

BNN Awasi Pemeriksaan Seluruh Anggota Dewan

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyebut pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaganya terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Menurut Darmadi, seluruh anggota DPRD mendapat kewajiban mengikuti pemeriksaan. Pelaksanaannya melibatkan BNN Kabupaten Malang sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pemeriksaan tersebut.

Hingga pukul 14.30 WIB, sekitar 75 persen anggota dewan telah menyelesaikan tes urine. Sementara itu, anggota yang masih menjalankan tugas kedinasan di luar kantor diminta menyusul pemeriksaan di Kantor BNN Kabupaten Malang.

Darmadi juga menyatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, lembaga legislatif tersebut berencana membuka hasilnya kepada masyarakat.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah  Kabupaten Malang, Upaya Konkret Menekan Inflasi dan Ringankan Beban Warga

“Untuk hasilnya nanti akan disampaikan secara resmi oleh BNN ke pimpinan DPRD, dan akan kami sampaikan ke masyarakat sebagai bentuk keterbukaan,” ujar Darmadi.

Bagaimana Jika Ada Legislator yang Positif?

Persoalan berikutnya adalah tindak lanjut apabila pemeriksaan menemukan anggota dewan yang terindikasi menggunakan narkotika.

Darmadi menyatakan DPRD akan merujuk pada ketentuan perundang-undangan. Namun, pihaknya masih menunggu hasil resmi dari BNN sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Jika ada yang positif, kami gunakan peraturan perundang-undangan yang ada. Namun, kami tetap menunggu laporan resmi dari BNN Kabupaten Malang karena mereka yang berwenang,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala BNN Kabupaten Malang, Hendratmo, mengapresiasi pelaksanaan tes urine tersebut. Ia menyebut kegiatan ini menjadi pemeriksaan pertama yang menyasar seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang.

Sebelumnya, BNN Kabupaten Malang telah melakukan pemeriksaan serupa di sejumlah organisasi perangkat daerah. Di antaranya Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Hendratmo berharap langkah tersebut dapat mendorong instansi lain untuk melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Sekda Kabupaten Malang Baru Ditunggu, LIRA Ingatkan Pentingnya Hilangkan Arogansi dan Utamakan Pelayanan

BNN Kedepankan Rehabilitasi dalam Deteksi Dini

Hendratmo menjelaskan, hasil positif dalam pemeriksaan deteksi dini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme rehabilitasi medis maupun sosial.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut berorientasi pada upaya pencegahan dan pemulihan. Sementara itu, keputusan mengenai sanksi kedisiplinan maupun konsekuensi hukum menjadi kewenangan instansi terkait.

“Jika ada yang terbukti positif, karena ini sifatnya deteksi dini, kami akan tindak lanjuti dengan rehabilitasi medis maupun sosial. Sedangkan untuk sanksi kedisiplinan atau hukumnya, kami kembalikan ke instansi terkait,” pungkas Hendratmo.

Hasil pemeriksaan 50 anggota DPRD Kabupaten Malang kini menjadi hal yang dinantikan. Keterbukaan hasil tersebut sekaligus menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban lembaga legislatif kepada masyarakat.