SUARAMALANG.COM, Jakarta – Lima geopark Indonesia berhasil meraih status Green Card atau kartu hijau dari UNESCO setelah melalui proses revalidasi dalam Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geoparks pada 2–4 November 2026 di Paris, Prancis.
Kelima geopark tersebut meliputi Belitong, Merangin Jambi, Ijen, Raja Ampat, dan Maros-Pangkep. Dalam sidang yang sama, Bojonegoro juga dinyatakan lolos sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) baru.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, pengakuan UNESCO bukan sekadar penghargaan internasional, melainkan tanggung jawab untuk menjaga kelestarian kekayaan alam, geologi, dan budaya sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Status geopark dunia harus dijaga melalui tata kelola yang kuat, konservasi yang nyata, dan pelibatan masyarakat lokal. Kita ingin keberadaan geopark tidak hanya menjadi kebanggaan Indonesia di tingkat dunia, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” kata Widiyanti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Sementara itu, Geopark Ranah Minang Silokek yang juga diusulkan menjadi UGGp baru memperoleh kesempatan selama dua tahun untuk melengkapi rekomendasi UNESCO Global Geopark.
Lima Geopark Tuntaskan Rekomendasi UNESCO
Penetapan Green Card bagi lima geopark Indonesia dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara oleh anggota Dewan Geopark Dunia. Masing-masing kawasan menjalani proses evaluasi dan tindak lanjut atas rekomendasi dari periode sebelumnya.
Belitong UGGp berhasil mendapatkan kembali Green Card setelah sebelumnya memperoleh Yellow Card atau kartu kuning pada revalidasi 2024. Selama masa perbaikan, pengelola bersama pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi UNESCO, terutama terkait komersialisasi Batu Satam dan konservasi penyu.
Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur menerbitkan edaran larangan komersialisasi Batu Satam. Sementara itu, kegiatan konservasi penyu kini dipusatkan di Pulau Cina yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ijen UGGp yang berada di Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso juga berhasil melewati revalidasi pertamanya sejak ditetapkan pada 24 Mei 2023. Kawasan dengan 21 geosite ini dikenal memiliki kawah aktif dengan danau asam terbesar di dunia serta fenomena api biru atau blue fire.
Merangin Jambi UGGp turut mempertahankan status Green Card. Kawasan seluas 4.832,31 kilometer persegi di Kabupaten Merangin tersebut memiliki bentang alam batuan kapur berumur kuno dan Kaldera Masurai yang berumur sekitar 33.000 tahun. Salah satu perhatian dalam evaluasi adalah aktivitas tambang emas ilegal di sekitar sungai tempat fosil Muara Karing berada.
Adapun Raja Ampat UGGp berhasil menuntaskan enam rekomendasi dari periode evaluasi sebelumnya. Tindak lanjutnya mencakup identifikasi empat geosite baru di Pulau Misool, pembangunan pusat informasi geologi di Waisai dan Pulau Yefman, serta peningkatan pelibatan masyarakat adat dalam pelestarian budaya dan pengembangan geowisata.
Maros-Pangkep UGGp di Sulawesi Selatan juga direkomendasikan memperoleh Green Card setelah menjalani misi revalidasi pada Juli 2026. Kawasan seluas 5.254,10 kilometer persegi ini memiliki bentang alam karst, lebih dari 720 gua, warisan seni cadas prasejarah, kawasan konservasi laut, dan keanekaragaman hayati.
Pengelolaan Geopark Berlanjut hingga 2027
Menteri Pariwisata menjelaskan, kementeriannya turut memberikan pendampingan dan dukungan selama proses revalidasi. Dukungan tersebut mencakup penguatan tata kelola, edukasi, promosi, peningkatan kapasitas pemandu, hingga pengembangan fasilitas informasi di sejumlah kawasan geopark.
Di Belitong, misalnya, dukungan dilakukan melalui lokakarya tata kelola, seminar internasional pariwisata bahari berkelanjutan, serta penyediaan papan imbauan edukatif di sejumlah geosite. Sementara di Merangin Jambi, kementerian menggelar pelatihan pemandu gunung bagi 50 pemandu dan calon pemandu.
Meski telah memperoleh Green Card, setiap geopark tetap perlu menindaklanjuti rekomendasi UNESCO. Untuk Ijen dan Merangin Jambi, rekomendasi antara lain menyangkut pembenahan fasilitas dan papan informasi serta penguatan kerja sama dengan taman nasional.
Raja Ampat mendapat rekomendasi peningkatan perlindungan dan fasilitas pengunjung di geosite utama, penguatan sinergi dengan Cagar Biosfer UNESCO Raja Ampat, serta perluasan program pendidikan ke sekolah dasar. Sementara Maros-Pangkep memperoleh enam rekomendasi untuk empat tahun ke depan, termasuk penguatan tata kelola dan pengembangan jalur geowisata bahari.
Hasil keputusan Dewan UNESCO Global Geoparks selanjutnya akan diajukan untuk disahkan oleh Dewan Eksekutif UNESCO dalam Sidang Musim Semi pada April 2027. Setelah pengesahan, UNESCO dijadwalkan menyelenggarakan seremoni penyerahan sertifikat Green Card UGGp.
Widiyanti menegaskan, capaian tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan geopark melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Target kita adalah mempertahankan predikat Green Card sebagai bukti bahwa pengelolaan kawasan telah mampu menyeimbangkan aspek konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, setiap rekomendasi UNESCO harus ditindaklanjuti melalui aksi nyata dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” kata Widiyanti.













