SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Akses wisata menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melalui Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, akan ditutup sementara pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.
Penutupan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check bagi seluruh jip wisata yang beroperasi di kawasan Gunung Bromo.
“Kawasan TNBTS ditutup dari dua pintu masuk, yaitu melalui jalur Jemplang di Kabupaten Malang dan jalur Wonokitri di Kabupaten Pasuruan. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan ramp check jip wisata,” kata Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjhaja Nugraha, Rabu (24/9/2025).
Dengan adanya penutupan dua jalur utama ini, wisatawan yang ingin berkunjung ke Gunung Bromo sementara waktu hanya dapat masuk melalui jalur Kabupaten Probolinggo.
Rudijanta menyebut pengumuman resmi terkait penutupan sementara ini telah diterbitkan melalui Surat Pengumuman Nomor: PG.13/T.8/BIDTEK/HMS.01.08/B/09/2025 dan disebarkan kepada pihak terkait, termasuk pengelola wisata, komunitas jip, serta pemerintah daerah.
Keputusan penutupan ini diambil setelah rapat koordinasi yang melibatkan Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Dishub Kabupaten Pasuruan, dan pihak Balai Besar TNBTS.
“Setelah disepakati, Dishub Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan langsung menerbitkan surat pelaksanaan ramp check dan permintaan dukungan pelaksanaannya,” jelas Rudijanta.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, menjelaskan bahwa ramp check ini dilakukan untuk memastikan seluruh jip wisata memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan wisatawan.
“Total ada sekitar 880 jip wisata yang akan diuji kelaikan, terdiri dari 520 jip dari Malang dan 360 jip dari Pasuruan,” ungkap Endrip.
Ia menegaskan bahwa jip wisata yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dalam pemeriksaan tidak akan diizinkan beroperasi di kawasan TNBTS hingga dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi teknis dari Dishub masing-masing wilayah.
“Setiap jip wajib memiliki surat layak operasi. Jika hasil ramp check menyatakan kendaraan belum layak, maka harus dilakukan pemeriksaan ulang secara mandiri sebelum bisa kembali digunakan,” tegas Endrip.
Balai Besar TNBTS berharap kebijakan ini dapat meningkatkan keselamatan wisatawan dan kualitas layanan wisata di kawasan Gunung Bromo, yang menjadi salah satu destinasi wisata alam unggulan Jawa Timur dan Indonesia.
Dengan adanya penutupan jalur sementara, wisatawan disarankan merencanakan perjalanan dengan matang dan mengakses kawasan Bromo melalui jalur Probolinggo selama periode ramp check berlangsung.
Pewarta : M.Nan