Bos Perusahaan Sawit RI Dipanggil Menteri Singapura, Pemeriksaan Rantai Pasok Bakal Diperketat

Pemerintah Singapura bertemu dengan pimpinan perusahaan sawit dan agribisnis untuk membahas penyelidikan kebakaran penyebab kabut asap lintas batas, Rabu (28/10/2026). (Foto: Istimewa)

SUARAMALANG.COM – Pemerintah Singapura menyiapkan langkah hukum lebih tegas untuk mengusut perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang memicu kabut asap lintas batas. Salah satu langkahnya adalah memperkuat Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act.

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan tiga menteri senior Singapura dengan delapan pimpinan perusahaan sawit dan agribisnis yang beroperasi di Indonesia, Rabu (28/10/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah Singapura menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran yang berdampak pada kualitas udara di negara tersebut.

Ketiga pejabat Singapura yang hadir ialah Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu. Mereka didampingi Penasihat Senior Davinder Singh serta pejabat dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Hidup Nasional (National Environment Agency/NEA), dan Kementerian Hukum.

Grace Fu menyatakan, pemerintah akan mengajukan amendemen undang-undang tersebut pada masa sidang parlemen berikutnya. Perubahan ini ditujukan untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi proses penilaian independen terhadap perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran.

“Perusahaan yang tidak mematuhinya akan melakukan pelanggaran. Kami akan menggunakan kewenangan kami untuk melindungi kesehatan warga Singapura,” kata Grace Fu, seperti dikutip dari CNA.

Delapan Pimpinan Perusahaan Masuk dalam Pertemuan

Delapan kelompok usaha yang diwakili dalam pertemuan tersebut adalah Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group.

Baca Juga:  Tunjangan Guru Non-PNS Naik Jadi Rp2 Juta, 227 Ribu Guru Madrasah dan Agama Terima Manfaat, PPG Melonjak 700 Persen

Berikut nama pimpinan atau perwakilan senior yang hadir berdasarkan informasi yang dipublikasikan:

  • Bumitama Agri: Lim Gunawan Hariyanto, CEO sekaligus Ketua Eksekutif.
  • First Resources: Ciliandra Fangiono, CEO sekaligus Direktur Eksekutif.
  • Golden Agri-Resources: Franky Oesman Widjaja, Chairman sekaligus CEO.
  • Indofood Agri Resources: Mark Julian Wakeford, CEO sekaligus Direktur Eksekutif.
  • Kencana Agri: Albert Maknawi, CEO sekaligus Direktur Eksekutif.
  • TSH Resources: Kelvin Tan Aik Pen, Chairman.
  • Wilmar International: Kuok Khoon Hong, Chairman sekaligus CEO.
  • Sinar Mas Group: Bernard Tan, Penasihat Senior yang juga mewakili Asia Pulp & Paper Company dan Asia Pulp & Paper Company (China).

Para eksekutif tersebut menyatakan kesediaan untuk bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan otoritas Singapura. Namun, pertemuan dan rencana pemeriksaan ini tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kebakaran.

Perusahaan Harus Membuka Dokumen dan Menanggung Biaya Pemeriksaan

K Shanmugam, yang juga menjabat Menteri Koordinator Keamanan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Singapura, mengatakan perusahaan akan diminta menjalani penilaian independen. Pemeriksaan mencakup kegiatan operasional, hubungan korporasi, serta rantai pasok untuk menelusuri kemungkinan kontribusi terhadap kebakaran.

Shanmugam menegaskan, proses tersebut bukan bertujuan mencari kambing hitam. Pemerintah, menurut dia, akan memeriksa fakta secara cermat, termasuk kemungkinan keterlibatan secara tidak langsung melalui hubungan bisnis atau rantai pasok.

“Kabut asap disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran disebabkan oleh praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan fenomena alam,” kata Shanmugam dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Gelontorkan Dana Rp200 Triliun, Berkah Ekonomi atau Bom Inflasi?

Dalam mekanisme yang disampaikan, perusahaan yang ditetapkan untuk menjalani penilaian harus menunjuk tim yang terdiri atas perusahaan investigasi dan firma hukum dari panel yang ditentukan NEA. Firma hukum itu akan memberikan nasihat kepada penyelidik, bukan menjadi penasihat bagi perusahaan yang diperiksa. Biaya penilaian ditanggung perusahaan terkait.

Tim pemeriksa juga harus memperoleh akses penuh terhadap informasi, dokumen, lokasi, dan pihak-pihak yang relevan. Pemeriksaan dapat mencakup analisis geospasial dan data titik panas satelit untuk membantu menelusuri sumber kebakaran.

Hasil penilaian akan diserahkan kepada NEA sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya. Pemerintah Singapura juga menyatakan akan mempertimbangkan tingkat kerja sama perusahaan selama proses berlangsung.

Setelah pertemuan, Asia Pulp & Paper dan Golden Agri-Resources menyampaikan pernyataan terpisah mengenai kesediaan mereka bekerja sama dengan otoritas Singapura. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada proses pemeriksaan, temuan yang diperoleh, dan langkah hukum yang dapat ditempuh berdasarkan aturan yang berlaku.