Bupati Malang Tinjau Lokasi Baru Alun-Alun Kepanjen di Kawasan Stadion Kanjuruhan

Pemkab Malang Geser Rencana Pembangunan Alun-Alun ke Area Stadion Kanjuruhan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang mulai mematangkan rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen di lokasi baru. Kawasan belakang Stadion Kanjuruhan kini dipilih sebagai titik pembangunan setelah sebelumnya proyek direncanakan berada di depan Pendopo Panji Kepanjen.

Bupati Malang HM Sanusi meninjau langsung lokasi calon alun-alun tersebut pada Kamis (7/5/2026) siang. Peninjauan turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang Kholiq, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar, kepala perangkat daerah, hingga Forkopimcam Kepanjen.

Iklan

Pemindahan lokasi dilakukan setelah pemerintah mempertimbangkan kesiapan lahan serta efisiensi anggaran di tengah kebijakan penghematan belanja daerah. Area Stadion Kanjuruhan dinilai lebih realistis untuk segera direalisasikan.

“Dengan melihat efisiensi saat ini, dan atas persetujuan DPRD Kabupaten Malang, serta anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu membengkak maka diputuskan di sekitaran Stadion Kanjuruhan,” ujar Sanusi.

Fokus Hadirkan Ruang Publik Representatif

Sanusi mengatakan keberadaan alun-alun baru dibutuhkan sebagai ruang publik representatif bagi masyarakat Kabupaten Malang. Terlebih, Kepanjen sebagai pusat pemerintahan dinilai membutuhkan ruang terbuka yang lebih memadai.

Menurutnya, kawasan Stadion Kanjuruhan memiliki potensi berkembang menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus destinasi baru di wilayah selatan Kabupaten Malang. Lokasi tersebut juga dianggap memiliki akses yang lebih luas dibanding rencana awal.

Selain itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan dua alternatif pembiayaan untuk mendukung proyek pembangunan tersebut. Salah satunya melalui APBD Kabupaten Malang.

“Alternatif pertama adalah pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang,” jelas Sanusi.

Siapkan Skema Pendanaan Lewat Bank Jatim

Opsi kedua yang disiapkan Pemkab Malang yakni menggunakan skema pembiayaan melalui Bank Jatim. Pendanaan itu dirancang menggunakan deviden saham milik Pemerintah Kabupaten Malang di bank daerah tersebut.

Langkah itu dipilih agar pembangunan tetap berjalan tanpa terlalu membebani kondisi kas daerah. Apalagi pemerintah saat ini tengah menerapkan efisiensi di berbagai sektor anggaran.

“Alternatif kedua menggunakan skema pembiayaan melalui Bank Jatim sebagai opsi pendanaan di luar kas daerah dengan menggunakan deviden saham Pemkab Malang di Bank Jatim,” tambahnya.

Kawasan Alun-Alun Akan Dilengkapi Sentra UMKM

Tak hanya menjadi ruang terbuka publik, kawasan alun-alun nantinya juga disiapkan sebagai pusat pengembangan UMKM Kabupaten Malang. Pemkab Malang berencana menyediakan gerai khusus produk unggulan dari seluruh kecamatan.

Konsep tersebut diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat promosi produk lokal Kabupaten Malang. Area UMKM akan ditempatkan di sisi timur kawasan alun-alun.

“Di sisi timur nantinya akan ada gerai UMKM 33 kecamatan yang menjual produk unggulan tiap-tiap kecamatan,” pungkas Sanusi.

Iklan
Iklan
Iklan