Iklan

Bupati Sanusi Lantik 15 JPTP dan Tegaskan Integritas ASN Pemkab Malang

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang resmi melakukan rotasi kepegawaian terhadap 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) jelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1.265 tahun yang akan diperingati pada 28 November 2025.

Agenda pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di hadapan Bupati Malang HM. Sanusi bersama Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Wakil Ketua I DPRD Kholiq, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar.

Iklan

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, Ketua Komisi 4 Zia’ul Haq, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Abdul Qodir, Ketua Fraksi PKB Abdulloh Satar, Ketua Fraksi Partai Golkar Sudjono, dan Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Malang Syaiful Rosyid turut menghadiri agenda tersebut bersama jajaran kepala perangkat daerah.

Sebanyak 11 pejabat menempati jabatan baru dan empat pejabat lainnya dikukuhkan kembali pada posisi yang sama seperti sebelumnya.

Berikut daftar lengkap 15 JPTP yang dilantik, dengan jabatan sebelumnya dan jabatan baru:

  1. Suwadji — Sebelumnya: Kepala Dinas Pendidikan, Jabatan baru: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang.

  2. Firmando Hasiholan Matondang — Sebelumnya: Kepala Satpol PP,  Jabatan baru: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

  3. Purwoto — Sebelumnya: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Jabatan baru: Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang.

  4. Bagus Sulistyawan — Sebelumnya: Sekretaris DPRD, Jabatan baru: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

  5. Bambang Istiawan — Sebelumnya: Kepala Dinas Perhubungan, Jabatan baru: Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik.

  6. M. Hidayat — Sebelumnya: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Jabatan baru: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malang.

  7. Atsalis Supriyanto — Sebelumnya: Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Jabatan baru: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang.

  8. Nurcahyo — Sebelumnya: Kepala Inspektorat Daerah, Jabatan baru: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang.

  9. Muhammad Nur Fuad Fauzi — Sebelumnya: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Jabatan baru: Sekretaris DPRD Kabupaten Malang.

  10. Eko Margianto — Sebelumnya: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jabatan baru: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

  11. Farid Habibah — Sebelumnya: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air, Jabatan baru: Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang.

    Sedangkan empat JPTP yang dilakukan perpanjangan masa jabatan dan masih tetap berada di posisi jabatan yang sama, di antaranya:

  12. drg. Marhendrajaya — Jabatan tetap: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

  13. Abdul Qodir — Jabatan tetap: Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang.

  14. Subur Hutagalung — Jabatan tetap: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang.

  15. Victor Sembiring — Jabatan tetap: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat yang dilantik.

“Bapak, Ibu dan hadirin yang saya hormati, pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang pada hari ini dilantik dan diambil sumpahnya,” ujar Sanusi.

Bupati menegaskan bahwa makna pelantikan selalu berkaitan dengan disiplin dan dinamika organisasi.

“Untuk itu saya berharap agar setiap pelaksanaan pelantikan dapat dimaknai sebagai bagian dari dinamika organisasi,” tutur Sanusi.

Ia menekankan bahwa Pemkab Malang tidak memberi ruang bagi pejabat yang tidak berintegritas atau menyimpang dari aturan.

“Apabila Bapak/Ibu tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius dan bertindak curang dalam bentuk apapun, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum, pasti akan ada konsekuensinya. Tidak akan ada toleransi untuk hal tersebut dan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang,” tegas Sanusi.

Pemkab Malang juga mengumumkan bahwa masih terdapat enam posisi JPTP yang kosong dan akan segera diisi melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

Iklan
Iklan
Iklan