SUARAMALANG.COM, Nasional – Sejumlah demonstrasi di Indonesia pernah berkembang menjadi kerusuhan yang menelan korban jiwa. Peristiwa tersebut juga memicu kerusakan fasilitas umum hingga persoalan hukum berkepanjangan.
Dalam beberapa kasus, bentrokan antara massa dan aparat menjadi bagian dari eskalasi. Namun, kerusuhan juga berkembang menjadi pembakaran gedung, penjarahan, dan kekerasan terhadap warga.
Sejarah mencatat sejumlah peristiwa besar dengan latar belakang berbeda. Mulai dari gerakan Reformasi 1998, demonstrasi mahasiswa pada 2019 dan 2020, hingga kerusuhan pada Agustus 2025.
1. Kerusuhan Mei 1998, Tragedi yang Mengiringi Lahirnya Reformasi
Kerusuhan Mei 1998 menjadi salah satu tragedi terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Peristiwa ini berlangsung di tengah krisis ekonomi dan gejolak politik yang mengguncang pemerintahan Orde Baru.
Mahasiswa sebelumnya menggelar demonstrasi untuk menuntut perubahan politik. Empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas setelah penembakan pada 12 Mei 1998.
Situasi memburuk pada 13–15 Mei 1998. Kerusuhan meluas ke sejumlah kota, termasuk Jakarta, Surakarta, Medan, dan Surabaya.
Aksi massa berkembang menjadi pembakaran, penjarahan, serta kekerasan terhadap warga. Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta mendokumentasikan besarnya dampak kemanusiaan dalam tragedi tersebut.
Peristiwa ini turut mempercepat berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto. Soeharto kemudian mengundurkan diri pada 21 Mei 1998.
2. Demonstrasi September 2019, Bentrokan Mahasiswa dan Aparat
Gelombang demonstrasi mahasiswa pada September 2019 terjadi di sejumlah daerah. Massa memprotes sejumlah agenda legislasi, termasuk revisi Undang-Undang KPK dan pembahasan rancangan undang-undang lainnya.
Di Jakarta, demonstrasi pada 24–25 September berkembang menjadi kerusuhan. Sejumlah pos polisi dibakar dan bentrokan menyebabkan banyak mahasiswa mengalami luka-luka.
Situasi serupa terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26 September 2019. Demonstrasi di sekitar gedung DPRD Sulawesi Tenggara berakhir dengan bentrokan.
Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi dan Yusuf Kardawi, meninggal dunia dalam rangkaian peristiwa tersebut. Kasus ini kemudian menjadi sorotan terkait penggunaan kekuatan dan senjata api saat pengamanan demonstrasi.
Peristiwa Kendari memperlihatkan seriusnya dampak bentrokan dalam aksi massa. Penanganan aparat dan penyelidikan atas jatuhnya korban menjadi bagian penting dari tuntutan akuntabilitas.
3. Demonstrasi Penolakan UU Cipta Kerja pada Oktober 2020
Penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja memicu demonstrasi besar pada Oktober 2020. Mahasiswa, buruh, dan berbagai kelompok masyarakat menggelar aksi di sejumlah kota.
Di beberapa lokasi, demonstrasi berakhir dengan bentrokan antara massa dan aparat. Kerusuhan juga disertai perusakan fasilitas umum serta penangkapan peserta aksi.
Pemerintah menghadapi tekanan dari kelompok yang menilai regulasi tersebut merugikan pekerja. Mereka juga mempersoalkan perlindungan terhadap hak-hak buruh.
Meski demikian, tidak seluruh demonstrasi berlangsung ricuh. Sejumlah aksi berjalan damai, sedangkan bentrokan terjadi di lokasi dan waktu tertentu.
Peristiwa ini memperlihatkan besarnya mobilisasi massa dalam merespons kebijakan pemerintah. Pada saat yang sama, kejadian tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai penggunaan kekuatan saat pengamanan demonstrasi.
4. Kerusuhan Agustus 2025, Korban Berjatuhan di Berbagai Daerah
Gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025 berkembang menjadi kerusuhan di sejumlah daerah. Aksi tersebut berkaitan dengan kemarahan publik terhadap kebijakan dan tunjangan anggota DPR.
Situasi semakin memanas setelah Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring, meninggal dunia pada 28 Agustus 2025. Ia terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta.
Pada 29 Agustus 2025, kerusuhan di Makassar berujung pada pembakaran gedung DPRD Kota Makassar. Sejumlah orang yang berada di dalam gedung meninggal akibat kebakaran tersebut.
Kerusuhan juga terjadi di Solo dan Yogyakarta. Sejumlah korban meninggal dalam rangkaian demonstrasi di berbagai daerah, dengan penyebab kematian yang berbeda-beda.
Komnas HAM mencatat 10 orang meninggal dalam gelombang demonstrasi tersebut hingga awal September 2025. Angka itu mencakup korban dari berbagai lokasi dan peristiwa, bukan hanya korban bentrokan langsung dengan aparat.
Peristiwa tersebut kembali menyoroti risiko eskalasi demonstrasi. Kematian warga, kerusakan fasilitas publik, serta dugaan kekerasan menjadi persoalan yang membutuhkan penyelidikan dan pertanggungjawaban.
Mengapa Demonstrasi Bisa Berujung Kerusuhan?
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa demonstrasi dan kerusuhan bukanlah hal yang sama. Aksi menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, sedangkan kekerasan dapat muncul ketika situasi berkembang di luar kendali.
Eskalasi dapat dipengaruhi banyak faktor. Di antaranya ketegangan antara massa dan aparat, tindakan kekerasan, kemarahan publik, provokasi, serta situasi politik yang memanas.
Namun, setiap peristiwa perlu ditelaah berdasarkan bukti. Kerusuhan tidak dapat dibebankan kepada seluruh peserta demonstrasi. Begitu pula tindakan aparat perlu dinilai berdasarkan prosedur dan pertanggungjawaban yang berlaku.
Pada akhirnya, catatan sejarah tersebut menunjukkan pentingnya pengamanan yang proporsional, perlindungan terhadap warga, serta penyelidikan transparan ketika korban berjatuhan.
Demonstrasi damai dan kebebasan menyampaikan pendapat tetap harus dilindungi. Sementara itu, dugaan tindak kekerasan, perusakan, maupun penyalahgunaan kewenangan perlu diproses berdasarkan hukum dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.













