Kemenhub Usulkan WFA Nataru 2026/2027, Perjalanan Liburan Bakal Diatur Lebih Merata

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyampaikan usulan penerapan WFA untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas selama masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. (Foto: Istimewa)

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) pada sejumlah tanggal menjelang dan setelah libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Langkah ini disiapkan untuk membantu menyebar pergerakan masyarakat dan mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak perjalanan liburan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan tanggal yang diusulkan untuk penerapan kebijakan tersebut adalah 21–22 Desember 2026 serta 4 Januari 2027. Usulan itu akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Usulannya tanggal 21-22 di awalnya, kemudian tanggal 4 di akhir,” kata Aan dalam konferensi pers persiapan masa angkutan Nataru di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Skema tersebut disusun dengan mempertimbangkan perkiraan puncak arus keberangkatan dan arus balik. Berdasarkan analisis yang dibahas Kemenhub, puncak arus berangkat diprediksi berlangsung pada 23 Desember 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 3 Januari 2027.

Dengan menempatkan usulan WFA sebelum dan sesudah dua tanggal tersebut, pemerintah berharap waktu perjalanan masyarakat tidak terkonsentrasi pada periode yang sama. Meski demikian, efektivitas kebijakan nantinya bergantung pada hasil koordinasi dan keputusan pemerintah terkait pelaksanaannya.

Baca Juga:  Kota Malang Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Terbaik Nasional

Usulan WFA Masih Menunggu Pembahasan

Aan menjelaskan, usulan WFA berasal dari pembahasan persiapan angkutan Nataru bersama pihak-pihak terkait. Tanggal yang telah dihimpun akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama Kemenko PMK untuk menentukan kemungkinan penerapannya.

WFA memungkinkan pekerjaan dilakukan dari lokasi yang berbeda, sedangkan istilah work from home (WFH) merujuk pada bekerja dari rumah. Dalam usulan yang disampaikan Aan, istilah WFA atau “Home From Anywhere” digunakan untuk skema kerja yang diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan perjalanan.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan pada 27 Oktober 2026, kebijakan itu masih berupa usulan. Karena itu, tanggal pelaksanaan dan ketentuan bagi pekerja belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pernyataan Kemenhub tersebut.

Rekayasa Lalu Lintas Nataru Disiapkan

Selain mengusulkan pengaturan pola kerja, Kemenhub bersama kepolisian dan pihak terkait juga menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengelola lalu lintas selama masa angkutan Nataru 2026/2027.

Pengaturan dalam SKB akan mencakup rekayasa lalu lintas dan pembatasan angkutan logistik. Pemerintah juga membahas penyiapan jalur serta pelabuhan atau dermaga penyeberangan alternatif, terutama pada lintasan Ketapang–Gilimanuk.

Baca Juga:  THR ASN Kota Malang 2026 Naik Rp10 Miliar, Total Tembus Rp42,6 M

Menurut Aan, detail pengaturan masih dibicarakan dan pelaksanaan rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan situasi di lapangan. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur akhir tahun.

Dengan kombinasi pengaturan waktu kerja, rekayasa lalu lintas, dan pengelolaan angkutan, pemerintah berupaya mengantisipasi lonjakan perjalanan saat Nataru. Namun, masyarakat dan pekerja masih perlu menunggu keputusan resmi sebelum menjadikan tanggal usulan WFA sebagai dasar menyusun rencana liburan.