SUARAMALANG.COM – Unggahan di Threads pada Sabtu, 27 Juni 2026, sehari setelah dr. Icha meninggal dunia, langsung viral dan menyita perhatian publik. Unggahan itu berbunyi, “Dokter IGD di Kefamenanu, NTT. Kerja sesuai SOP. Diintimidasi saat bertugas. Menangis di shift-nya sendiri. Dua minggu kemudian, pergi untuk selamanya.”
Dokter bernama lengkap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni itu baru berusia 27 tahun. Ia menjalani tugas sebagai dokter jaga IGD di RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Keluarga dan rekan kerja menyebut peristiwa yang terjadi dua minggu sebelum kematiannya membuat kondisi psikologis dr. Icha terguncang.
Catatan editorial: Artikel ini memuat pembahasan mengenai kesehatan mental dan kematian.
Apa yang Terjadi pada 13 Juni 2026?
Peristiwa yang diduga menjadi pemicu terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, di IGD RS Leona Kefamenanu.
Saat itu, rumah sakit menerima pasien anak korban gigitan ular hijau yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu karena tidak tersedia dokter bedah dan serum antibisa ular.
Menurut sejumlah saksi, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU datang ke IGD dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang sedang menangani pasien.
Saksi juga menyebut keduanya diduga datang dengan aroma alkohol. Salah seorang di antaranya merupakan paman pasien.
Setelah kejadian itu, rekan-rekan dr. Icha mengatakan ia masih merasa takut dan tertekan. Ia menangis saat menjalani shift. Selain itu, keluarga melihat perubahan sikap karena ia lebih banyak diam dan hanya berkomunikasi melalui WhatsApp.
Kronologi hingga Meninggal Dunia
Pada 23 Juni 2026, Klinik Utama Dewantara memeriksa kondisi dr. Icha.
Hasil pemeriksaan menyatakan ia mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik. Dokter kemudian memberikan perawatan intensif setelah ia diduga melakukan percobaan bunuh diri.
Tiga hari kemudian, Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WITA, keluarga menemukan dr. Icha meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang.
Keluarga juga menemukan surat wasiat.
Tiga Anggota DPRD Terseret dalam Kasus
Keluarga dan kepolisian menyebut tiga anggota DPRD TTU ikut terseret dalam perkara ini, yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Bani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP.
Ketiganya membantah tuduhan intimidasi.
Therensius mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi. Namun, ia menegaskan kepanikan terhadap kondisi keponakannya menjadi penyebab sikap tersebut, bukan niat mengintimidasi.
Sementara itu, Veronika Lake menjelaskan bahwa pernyataannya mengenai wartawan tidak ditujukan kepada dr. Icha, melainkan kepada manajemen rumah sakit.
IDI Kabupaten TTU juga menegaskan dr. Icha telah menangani pasien sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kemendagri Turun Tangan
Per Selasa, 30 Juni 2026, perkembangan kasus terus bergulir.
Tim Kementerian Dalam Negeri bersama Inspektorat Provinsi NTT mendatangi Kantor DPRD TTU. Mereka meminta penjelasan kepada pimpinan DPRD mengenai respons lembaga terhadap dugaan keterlibatan tiga anggotanya.
“Sehingga mereka datang ke sini dalam rangka fungsi kepengawasan terkait dengan kasus yang sementara viral meninggalnya Dokter Icha Pakaenoni,” kata Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi.
Selanjutnya, Badan Kehormatan DPRD TTU menjadwalkan pemeriksaan mulai Kamis, 2 Juli 2026. Badan Kehormatan akan memanggil para terlapor, saksi, dan pihak terkait sebelum menyampaikan hasilnya dalam rapat paripurna.
Di sisi lain, PDIP menonaktifkan Veronika Lake selama proses hukum berlangsung. Golkar dan PKB juga memberikan tanggapan atas kasus tersebut, meski belum mengumumkan langkah serupa.
Sementara itu, Polres TTU terus mengembangkan penyelidikan.
Kapolres AKBP Eliana Papote mengatakan penyidik telah memeriksa rekan-rekan dr. Icha yang berada di lokasi kejadian. Polisi juga menggandeng ahli pidana dan psikologi untuk menilai apakah dugaan intimidasi memenuhi unsur tindak pidana.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pihak berwenang menjatuhkan sanksi tegas apabila pelanggaran terbukti.
IDI juga menyampaikan keprihatinan dan mengingatkan bahwa dokter merupakan manusia yang juga dapat mengalami tekanan psikologis.
Pertanyaan Besar tentang Perlindungan Tenaga Medis
Kasus ini memicu perbincangan luas mengenai perlindungan tenaga medis di Indonesia.
Publik mempertanyakan keamanan dokter dan perawat saat bertugas di instalasi gawat darurat. Selain itu, masyarakat juga menyoroti mekanisme perlindungan tenaga kesehatan dari tekanan pihak luar, termasuk pejabat daerah.
Keluarga berencana melaporkan ketiga anggota DPRD tersebut ke Polda NTT dan Badan Kehormatan DPRD setelah proses pemakaman selesai.
Hingga kini, polisi masih melanjutkan penyelidikan sehingga belum ada kesimpulan hukum yang berkekuatan tetap.
Namun, kepergian dr. Icha meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan komunitas tenaga medis yang melihat kasus ini sebagai pengingat atas risiko yang mereka hadapi saat menjalankan tugas.
Jika Anda atau orang di sekitar Anda membutuhkan bantuan terkait kesehatan mental, segera hubungi layanan kesehatan setempat atau konsultasikan dengan psikolog maupun psikiater.
