SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Dugaan carut-marut proyek bantuan bibit tebu atau bongkar ratoon senilai Rp23 miliar di Kabupaten Malang terus memicu sorotan publik. Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Malang lebih dulu menyoroti persoalan tersebut. Kini, kalangan lembaga swadaya masyarakat ikut mendesak pembongkaran dugaan penyimpangan secara terbuka.
Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, meminta anggota DPRD Kabupaten Malang segera mengusut proyek bantuan bibit tebu seluas 1.763 hektare itu. Menurut dia, polemik proyek tersebut sudah memicu keresahan di kalangan petani karena mereka diduga hanya menjadi alat dalam pelaksanaan program.
Dugaan Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar Terus Mengemuka
Kusairi menilai polemik bantuan bibit tebu tidak boleh berhenti sebagai wacana politik. Karena itu, ia mendorong DPRD segera menggelar hearing agar seluruh pihak terkait bisa memberikan penjelasan secara terbuka.
Ia mengatakan keresahan petani terus meningkat lantaran kontraktor maupun penyedia bibit belum muncul dalam pembahasan publik. Di sisi lain, petani justru paling sering menerima sorotan.
“Anggota dewan, jangan cuma bikin wacana-wacana. Kapan kasus itu di-hearing-kan,” ujar Kusairi, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui alur proyek secara menyeluruh agar publik memahami siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pengadaan bibit tebu tersebut.
Penyedia Bibit dan Kontraktor Mulai Dipersoalkan
Kusairi menjelaskan ada lima penyedia bibit yang mendistribusikan bantuan ke lahan petani. Namun, hingga sekarang belum ada penjelasan rinci mengenai mekanisme penunjukan para penyedia itu.
Ia mempertanyakan apakah pemerintah menjalankan pengadaan bibit melalui proses lelang atau memakai sistem penunjukan langsung. Selain itu, sejumlah petani juga mengeluhkan kualitas bibit karena sebagian dalam kondisi busuk.
Kusairi menegaskan persoalan itu harus terbuka secara terang agar petani dan kelompok tani tidak terus menerima tudingan. Ia juga menduga ada kontraktor yang membawa proyek tersebut dari pemerintah pusat.
Selain persoalan kualitas bibit, Kusairi juga menyoroti dugaan pemotongan dana bantuan petani. Ia menyebut muncul informasi mengenai pemotongan dana sebesar Rp14 juta per hektare.
Menurut dia, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hak petani penerima bantuan.
Fungsi Pengawasan Dinas Dipertanyakan
Kusairi turut mempertanyakan pengawasan dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang dalam pelaksanaan proyek bantuan bibit tebu tersebut.
Ia menilai pengawas lapangan semestinya mengetahui jika memang terjadi pemotongan dana bantuan di tingkat petani. Karena itu, Kusairi meminta aparat pengawas memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi di lapangan.
“Coba, ditanya pengawas lapangan dari orang dinas, kok bisa ada pemotongan,” kata Kusairi.
DPRD Mulai Menyiapkan Hearing
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Malang, Feri Andi Suseko, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan data sebelum hearing berlangsung.
Ia memastikan DPRD akan membahas seluruh rangkaian proyek bantuan bibit tebu secara menyeluruh. Menurut Feri, dewan ingin memastikan petani tidak menjadi korban dalam program ketahanan pangan tersebut.
Feri mengatakan data yang terkumpul nantinya akan membantu DPRD menguji seluruh dugaan penyimpangan proyek bantuan bibit tebu.
Fraksi DPRD Dorong Keterlibatan Aparat Penegak Hukum
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Achmad Mubarrok, ikut mendorong keterlibatan aparat penegak hukum dalam hearing mendatang.
Menurut dia, kehadiran aparat penegak hukum penting untuk menjaga objektivitas proses pengusutan dugaan penyimpangan proyek tersebut.
Selain PDIP dan Gerindra, Fraksi PKB serta NasDem juga mendukung pelaksanaan hearing. Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat, Amarta Fasa, menegaskan masyarakat tidak boleh mengalami kerugian dalam program bantuan pemerintah.
DPRD Kabupaten Malang kini menghadapi tuntutan untuk menghadirkan kejelasan terkait proyek bibit tebu senilai Rp23 miliar tersebut. Selain melibatkan anggaran besar, persoalan itu juga berkaitan langsung dengan nasib petani tebu di Kabupaten Malang.
