SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – DPRD Kabupaten Malang mendorong pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran Rp3,2 miliar dalam APBD 2027 untuk membantu biaya keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui usulan tersebut, setiap calon PMI diharapkan menerima bantuan sebesar Rp10 juta guna meringankan biaya awal sebelum bekerja di luar negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, menyampaikan usulan itu pada Selasa (20/10/2026). Ia menilai dukungan pemerintah daerah diperlukan karena selama ini calon PMI harus menanggung sendiri biaya pemberangkatan yang mencapai sekitar Rp30 juta atau lebih.
“Selama ini tidak ada kontribusi Pemerintah Kabupaten Malang untuk biaya jasa pemberangkatan dari calon tenaga kerja tersebut. Makanya pada APBD 2027 kita dorong ada alokasi,” ujar Ziaul Haq.
Menurut perkiraan yang disampaikan DPRD, sekitar 3.200 warga Kabupaten Malang berangkat bekerja ke luar negeri setiap tahun. Dengan asumsi seluruhnya menerima bantuan Rp10 juta, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar.
Jika usulan terealisasi, calon PMI yang semula menghadapi biaya sekitar Rp30 juta cukup menanggung sekitar Rp20 juta. DPRD berharap pengurangan beban tersebut dapat membantu pekerja memulai kehidupan kerja di negara tujuan tanpa tekanan biaya awal yang terlalu besar.
Bantuan Diusulkan Tanpa Membedakan Gender dan Negara Tujuan
Ziaul Haq mengatakan bantuan direncanakan berlaku bagi calon PMI laki-laki maupun perempuan, tanpa membedakan negara tujuan. Namun, realisasi program masih bergantung pada pembahasan dan pengalokasian anggaran dalam APBD 2027.
Ia menegaskan DPRD akan mengawal usulan tersebut agar bantuan benar-benar mengurangi biaya yang harus dibayar calon pekerja kepada perusahaan penempatan tenaga kerja.
“DPRD nanti akan mendatangi setiap perusahaan. Untuk apa? Memonitor dana ini sudah terpotong atau tidak. Khawatirnya bantuan sudah diberikan, tetapi perusahaan atau PT tidak memotong, sehingga kasihan jika calon PMI harus membayar penuh,” jelasnya.
DPRD juga menyoroti perlunya pendataan penerima secara akurat. Dalam keterangan yang disampaikan Zia, perkiraan awal jumlah PMI mencapai 3.200 orang per tahun, sedangkan data yang tercatat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang sekitar 2.700 orang. Calon penerima nantinya perlu melaporkan keberangkatan kepada Disnaker agar penyaluran bantuan dapat berlangsung terarah.
Disnaker Siapkan Mekanisme Berdasarkan Kepastian Keberangkatan
Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto, menyambut usulan bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada calon PMI. Menurutnya, pekerja membutuhkan dukungan untuk memenuhi berbagai keperluan sebelum berangkat, mulai dari pelatihan hingga pengurusan dokumen dan visa.
Yudhi menjelaskan bantuan direncanakan bagi PMI yang dipastikan berangkat ke negara tujuan. Mekanisme pencairan akan mempertimbangkan kepastian keberangkatan melalui proses pengurusan visa.
“Kalau negara tujuannya bebas, tidak ada mekanisme khusus. Tapi yang jelas nanti mekanismenya setelah keluar visa, jadi dapat dipastikan PMI-nya, baru kita realisasikan dananya,” kata Yudhi.
DPRD berharap dukungan anggaran tersebut dapat memperluas akses warga Kabupaten Malang untuk bekerja melalui jalur resmi. Selain meringankan biaya keberangkatan, program ini diharapkan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja migran dan memperkuat kontribusi ekonomi mereka bagi daerah.













