Indonesia Pangkas Ekspor Gas, Singapura Siapkan Pasokan Alternatif hingga 2029

Singapura menyiapkan sumber pasokan gas alternatif, termasuk LNG, setelah Indonesia mengurangi pengiriman gas melalui pipa untuk memprioritaskan kebutuhan domestik. (Foto ilustrasi)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemangkasan ekspor gas bumi Indonesia mulai mendorong Singapura mengandalkan sumber pasokan alternatif untuk menjaga ketahanan energinya. Meski pengurangan pasokan dari Indonesia disebut kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian Singapura, keberlanjutan kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi strategi pengadaan gas dan biaya energi negara tetangga itu.

Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyatakan telah menyiapkan langkah darurat untuk mengantisipasi pengurangan pasokan gas dari Indonesia. Pemerintah Singapura juga mengandalkan impor dari berbagai negara serta kesiapan perusahaan untuk menambah pasokan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Juru bicara EMA menyebut pengurangan pasokan yang dilaporkan importir Singapura mencapai 17 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) selama 18 hari. Angka tersebut kurang dari 2 persen dari kebutuhan gas harian Singapura yang melampaui 1.000 BBTUD.

EMA menyebut Singapura pernah mengalami pengurangan pasokan gas sekitar 20–100 BBTUD dalam beberapa bulan terakhir akibat pemeliharaan fasilitas, baik yang terencana maupun mendadak. Kekurangan tersebut dapat digantikan dari sumber lain tanpa kendala, menurut keterangan otoritas tersebut.

Ketergantungan Gas Membuat Singapura Siapkan Alternatif

Gas alam memegang peran penting dalam sistem energi Singapura. Berdasarkan laporan yang dikutip dari The Straits Times, gas digunakan untuk menghasilkan sekitar 95 persen listrik negara tersebut.

Pasokan gas diperoleh melalui jaringan pipa dari Indonesia dan Malaysia serta dalam bentuk LNG dari berbagai negara. Pada 2025, gas pipa menyumbang 43 persen dari total impor gas Singapura, sedangkan LNG mencapai 57 persen.

Baca Juga:  Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum Pelaku Kahutla dan Pemadaman

EMA menyatakan Singapore GasCo, perusahaan yang berperan sebagai pembeli dan pemasok terpusat gas alam, siap secara operasional untuk menambah impor LNG. Perusahaan pembangkit listrik juga diwajibkan menjaga cadangan bahan bakar yang memadai, termasuk minyak solar.

Di sisi lain, perusahaan Gas Supply mengakui pengurangan pasokan dari Indonesia telah memengaruhi pengiriman gas kepada sebagian pelanggannya. Perusahaan tersebut menyatakan telah menghubungi pelanggan terdampak dan berkomunikasi dengan pemasok di Indonesia untuk menangani situasi tersebut.

Singapore GasCo juga telah membuka proses pengadaan LNG untuk kontrak pasokan jangka panjang hingga 10 tahun, dengan rencana pengiriman mulai 2029. Strategi pengadaan mencakup kombinasi kontrak jangka panjang, kontrak jangka pendek, dan pembelian di pasar spot.

Durasi Pengurangan Jadi Penentu Dampak Ekonomi

Sejumlah analis menilai dampak pemangkasan gas Indonesia terhadap Singapura akan bergantung pada lamanya gangguan dan harga pasokan pengganti. Jika pengurangan hanya berlangsung dalam jangka pendek, diversifikasi sumber impor dinilai memberi ruang bagi Singapura untuk menyesuaikan pasokan.

Namun, jika pembatasan berlangsung lebih lama atau menjadi kebijakan permanen, Singapura mungkin perlu memperluas sumber impor LNG dan meninjau kembali komposisi kontrak pasokannya. Perubahan tersebut berpotensi meningkatkan biaya pengadaan, yang pada akhirnya dapat memberi tekanan terhadap harga energi.

Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura pada 24 Oktober 2026 melalui dua jalur pipa, yakni dari Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD. Total pengurangan yang diumumkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencapai 31 BBTUD.

Baca Juga:  Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

Pemerintah Indonesia menyatakan penataan pasokan dilakukan untuk mengutamakan kebutuhan domestik, termasuk sektor kelistrikan dan industri hilirisasi. Sementara itu, kontrak impor gas Singapura dari Indonesia dijadwalkan berakhir pada akhir 2028, meski belum ada kepastian mengenai perpanjangannya.

Situasi ini menempatkan kedua negara pada kepentingan yang saling terkait. Indonesia ingin mengoptimalkan pemanfaatan gas untuk kebutuhan nasional, sedangkan Singapura perlu menjaga pasokan energi bagi pembangkit listrik dan industri. Bagaimana kedua negara mengelola kontrak, pasokan alternatif, dan komunikasi bilateral akan menjadi faktor penting bagi ketahanan energi kawasan dalam beberapa tahun mendatang.