Jaksa Agung Inspeksi Kejari Malang Raya, Tegaskan Hukum Harus Humanis dan Berkeadilan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan inspeksi ke Kejari Kabupaten Malang, Kejari Kota Malang, dan Kejari Batu pada 28 Oktober 2026 untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat pengawasan, dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berintegritas. (Foto: Dok. Kejati Jatim)

SUARAMALANG.COM, MALANG – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melakukan inspeksi ke tiga kantor kejaksaan negeri di Malang Raya, Rabu (28/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja, penguatan pengawasan internal, serta upaya meningkatkan integritas aparat dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tiga satuan kerja yang dikunjungi meliputi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, dan Kejaksaan Negeri Batu. Dalam agenda tersebut, Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abdul Qohar AF serta Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono bersama jajaran Kejaksaan Agung.

Selain menerima laporan pelaksanaan tugas, rombongan meninjau fasilitas kantor, sarana dan prasarana, serta area pelayanan publik. Pemeriksaan tersebut juga disertai dialog dengan jajaran setempat untuk mengetahui kondisi kerja dan kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Di Kejaksaan Negeri Batu, misalnya, rombongan turut meninjau kondisi gedung yang diresmikan setahun sebelumnya. Peninjauan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap kesiapan fasilitas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Keadilan

Dalam arahannya, Burhanuddin mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar menjaga kehormatan institusi dan menjadikan integritas sebagai landasan dalam menggunakan kewenangan.

Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus mempertimbangkan rasa keadilan dan nilai kemanusiaan.

Baca Juga:  Victor Laiskodat Kucurkan Rp600 Juta untuk Mahasiswa NTT di Malang

“Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, melainkan wajib mengedepankan sisi humanis dan hati nurani agar kehadiran Kejaksaan benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pemberi keadilan bagi masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Pesan tersebut menempatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sebagai aspek penting dalam pelaksanaan tugas kejaksaan. Penggunaan kewenangan penegakan hukum juga dituntut tetap proporsional dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

Inspeksi pimpinan bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan turut menyoroti pentingnya kedisiplinan pegawai dan pengawasan melekat. Sebelumnya, pada 1 Juli 2026, Rudi Margono juga melakukan inspeksi ke Kejari Kota Malang dengan penekanan pada disiplin personel, kepatuhan terhadap Trapsila Adhyaksa, dan prosedur internal.

Capaian Pemulihan Aset Jadi Bagian Evaluasi

Kunjungan tersebut berlangsung di tengah sejumlah capaian kinerja kejaksaan di Jawa Timur. Dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I 2026, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur disebut meraih predikat Kinerja Terbaik I untuk Bidang Pengawasan.

Di tingkat satuan kerja, Kejari Kota Malang menempati peringkat V dalam bidang Pemulihan Aset di lingkungan Kejati Jawa Timur. Satuan kerja tersebut juga dilaporkan berhasil memulihkan kerugian negara senilai Rp15,4 miliar.

Sementara itu, Kejari Kabupaten Malang mencatat penyelamatan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) milik pemerintah kabupaten senilai Rp2,065 triliun.

Baca Juga:  DPRD Kota Malang Dukung Jalan Tembus Griya Shanta, Minta Pemkot Aktif Jalin Komunikasi dengan Warga

Kejari Kota Batu juga dilaporkan berhasil menyelamatkan aset PSU senilai Rp552 miliar yang sebelumnya ditinggalkan pengembang. Selain itu, kejaksaan setempat menjalin kerja sama nonlitigasi untuk 13 proyek perumahan dengan nilai Rp741,36 miliar.

Capaian tersebut menjadi bagian dari gambaran kinerja yang disampaikan dalam bahan kunjungan. Namun, inspeksi tetap diarahkan pada evaluasi menyeluruh, termasuk kedisiplinan personel, akuntabilitas penanganan perkara, dan kualitas pelayanan publik.

Melalui inspeksi di tiga kejaksaan negeri di Malang Raya, pimpinan Kejaksaan menegaskan pentingnya pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan hukum. Pesan yang disampaikan Burhanuddin menjadi pengingat bahwa keberhasilan institusi penegak hukum tidak hanya berkaitan dengan capaian penindakan dan pemulihan aset, tetapi juga bagaimana hukum dijalankan secara adil dan manusiawi.