SUARAMALANG.COM – Kabut asap yang membatasi jarak pandang menjadi salah satu kendala pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Di tengah kebakaran yang belum sepenuhnya terkendali, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mengupayakan penanganan, termasuk dukungan pemadaman dari udara melalui water bombing.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan luasnya wilayah terdampak, sulitnya akses menuju titik api, serta karakteristik lahan gambut membuat kebakaran sulit dipadamkan.
“Kami memahami beratnya kondisi yang dihadapi tim di lapangan, terutama karena luasnya wilayah terdampak, sulitnya akses menuju titik api, serta karakteristik lahan gambut yang menyebabkan kebakaran sulit dipadamkan,” kata Ristianto dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Permohonan Water Bombing Diajukan Sejak September
Menurut Kemenhut, Balai Taman Nasional Tanjung Puting telah mengajukan permohonan dukungan pemadaman udara kepada BPBD Provinsi Kalimantan Tengah sejak 9 September 2026.
Operasi water bombing kemudian berlangsung pada 20–22 September 2026. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya mengendalikan kebakaran. Pihak taman nasional kembali mengajukan permohonan pada 2 Oktober untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan, disusul permintaan penambahan sasaran pada 9 Oktober di kawasan Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat.
Kemenhut menyebut kabut asap tebal membatasi jarak pandang sehingga pelaksanaan pemadaman menggunakan helikopter harus mempertimbangkan keselamatan penerbangan. Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar dukungan udara dapat berjalan sesuai kondisi operasional.
Di luar pemadaman udara, Kemenhut mengerahkan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Kementerian juga menyebut adanya tambahan dukungan anggaran, pengadaan sarana dan prasarana, serta pemantauan dan evaluasi penanganan kebakaran.
Relawan Mundur, Perlindungan Habitat Orangutan Jadi Perhatian
Upaya pemadaman berlangsung di tengah keputusan relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) di Kotawaringin Barat untuk menarik diri dari kegiatan pemadaman di kawasan tersebut.
Dalam pernyataan melalui media sosial, perwakilan relawan menyebut mereka merasa upaya pemadaman yang dilakukan tidak mendapat dukungan maksimal, meski telah mengerahkan kemampuan di lapangan.
Menanggapi situasi tersebut, Kemenhut menyampaikan apresiasi kepada petugas, relawan, masyarakat, dan pihak lain yang terlibat. Penanganan kebakaran, menurut kementerian, membutuhkan kerja berkelanjutan dan dukungan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, TNI/Polri, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, serta pelaku wisata.
Kemenhut menegaskan penanganan karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting memprioritaskan keselamatan personel, pengendalian api, dan perlindungan kawasan konservasi beserta habitat satwa liar, khususnya orangutan.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, Kemenhut belum menyebutkan bahwa kebakaran telah sepenuhnya terkendali. Kondisi ini membuat kelanjutan pemadaman dan dukungan lintas instansi menjadi penting untuk melindungi kawasan konservasi tersebut.














