BGN Buka Opsi Ganti Yayasan SPPG yang Tak Berkontribusi

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyampaikan kebijakan terkait pengelolaan SPPG dan Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: Dok. BGN)

SUARAMALANG.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang bagi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengganti yayasan SPPG yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur. Kebijakan itu muncul setelah BGN menemukan persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam temuan BGN, terdapat yayasan yang tidak aktif dalam pengelolaan maupun pembinaan dapur SPPG, tetapi meminta mitra menyetorkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng

Kepala BGN Sudaryono mengatakan persoalan tersebut ditemukan dalam proses registrasi mitra dan yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan MBG.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Menurut Sudaryono, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menambah beban bagi mitra. BGN juga menilai beban tambahan tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat MBG.

Baca Juga:  Rupiah Melemah, Pakar Ekonomi ITS Soroti Pentingnya Penguatan UMKM dan Hilirisasi

Karena itu, BGN menegaskan penggunaan anggaran MBG harus diarahkan untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

Mitra Bisa Ajukan Yayasan Baru

BGN memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengajukan pergantian yayasan. Mekanisme tersebut dilakukan melalui pembaruan perjanjian kerja sama pengelola SPPG.

“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” kata Sudaryono.

BGN telah menyediakan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra. Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

Pengajuan tersebut selanjutnya akan diproses BGN sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Dengan mekanisme tersebut, BGN berharap hubungan antara mitra dan yayasan dalam pengelolaan SPPG menjadi lebih sehat.

Anggaran MBG Diminta Kembali ke Kualitas Makanan

Sudaryono menegaskan efisiensi pengelolaan anggaran menjadi salah satu pertimbangan BGN dalam membuka opsi pergantian yayasan.

Menurut dia, anggaran yang tersalurkan dalam program MBG harus semaksimal mungkin dikonversi menjadi makanan yang berkualitas dan memiliki kandungan gizi yang baik bagi penerima manfaat.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Aliran Dana ke Kemenag Ditelusuri

“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” tutur Sudaryono.

Langkah tersebut menempatkan hubungan kemitraan dalam pengelolaan SPPG sebagai salah satu bagian yang ikut menentukan penggunaan anggaran MBG. BGN menyatakan pengajuan pergantian yayasan tetap akan mengikuti proses dan ketentuan registrasi yang berlaku.

Informasi lain mengenai perkembangan Program Makan Bergizi Gratis dapat menjadi perhatian masyarakat karena program tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat.

Secara umum, konsep akuntabilitas menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan suatu program.