Karhutla Gunung Arjuno-Ringgit Belum Padam, 170,39 Hektare Hutan Mojokerto Terbakar

Petugas gabungan melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan Tahura Raden Soerjo, wilayah lereng Gunung Arjuno dan Gunung Ringgit. (Foto: Ist)

SUARAMALANG.COM, Pasuruan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo masih berlangsung hingga Sabtu (17/10/2026). Api melanda sejumlah titik di lereng Gunung Arjuno dan Gunung Ringgit, mencakup wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Berdasarkan data UPT Tahura Raden Soerjo, luas lahan yang terbakar di wilayah Mojokerto mencapai 170,39 hektare. Sementara itu, luas area terdampak di wilayah Pasuruan masih dalam pendataan karena petugas memprioritaskan upaya pemadaman.

Kepala UPT Tahura Raden Soerjo, Agustiningtyas Marini, mengatakan kebakaran pertama kali terdeteksi di wilayah Kabupaten Mojokerto pada Selasa (13/10/2026) petang. Api kemudian meluas dan hingga Sabtu pagi masih dalam proses pengendalian.

“Api pertama kali terdeteksi di wilayah Kabupaten Mojokerto sejak Selasa (13/10/2026) petang dan sampai saat ini proses pengendalian masih berlangsung,” ujar Agustiningtyas, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/10/2026).

Pemadaman dilakukan melalui jalur darat dengan mengerahkan personel gabungan untuk menangani titik api yang masih dapat dijangkau. Petugas juga membuat sekat bakar guna membatasi penyebaran api ke area hutan lainnya.

170,39 Hektare Lahan di Mojokerto Terbakar

Kebakaran di wilayah Mojokerto terjadi di Resort Kerja Wilayah (RKW) 06 Mojokerto Barat, meliputi Desa Begaganlimo dan Desa Gumeng, Kecamatan Gondang.

Baca Juga:  Kasus Pengusiran Nenek Elina Surabaya: Terduga Pelaku Diamankan Polda Jatim

Sejumlah kawasan yang terdampak meliputi Gunung Kukusan, Putuk Kencur, Putuk Duro, Putuk Sembung, dan Bukit Cendono.

Untuk menangani kebakaran tersebut, sebanyak 80 personel gabungan dari polisi kehutanan (Polhut), Manggala Agni, dan relawan dikerahkan ke lokasi.

Petugas melakukan pemadaman secara manual pada titik-titik yang memungkinkan dijangkau serta membangun sekat bakar untuk melokalisasi api.

Besarnya luasan lahan yang terbakar menjadi tantangan dalam pengendalian kebakaran, terutama ketika api menjalar di kawasan lereng dan sejumlah titik membutuhkan penanganan langsung oleh petugas di lapangan.

Api Meluas ke Wilayah Pasuruan

Selain Mojokerto, kebakaran juga terdeteksi di wilayah Kabupaten Pasuruan sejak Jumat (16/10/2026) siang hingga Sabtu pagi.

Titik kebakaran berada di RKW 03 Pasuruan, mencakup Desa Jatiarjo dan Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen.

Sejumlah lokasi yang terdampak meliputi Puthuk Bulak, Guo Gambir, Tungwulung, Anjat, hingga kawasan Gunung Ringgit.

Agustiningtyas mengatakan luas area yang terbakar di wilayah Pasuruan belum dapat dipastikan karena petugas masih memusatkan perhatian pada pemadaman.

“Untuk luasan area yang terbakar masih dalam proses pendataan karena kami masih fokus untuk melakukan pemadaman,” jelasnya.

Di lokasi yang masih dapat dijangkau melalui jalur darat, sebanyak 27 personel telah dikerahkan untuk melakukan pemadaman manual, terutama di kawasan Puthuk Bulak dan Tungwulung.

Baca Juga:  KPK Resmi Tahan 4 Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Jatim, Kusnadi Masih Bebas?

Tambah Personel dan Buat Sekat Bakar

Untuk memperkuat pengendalian kebakaran, UPT Tahura Raden Soerjo menyiapkan tambahan regu pemadaman pada Sabtu (17/10/2026).

Personel difokuskan pada pembuatan sekat bakar dan pemadaman di titik-titik yang masih memungkinkan dijangkau melalui jalur darat.

Langkah tersebut dilakukan untuk membatasi pergerakan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke kawasan hutan lainnya.

Hingga Sabtu pagi, proses pemadaman masih berlangsung di sejumlah titik. Pendataan luas kebakaran di Pasuruan juga belum selesai sehingga total keseluruhan lahan yang terdampak di kedua wilayah belum dapat dipastikan.

Kebakaran di kawasan Tahura Raden Soerjo menjadi perhatian karena wilayah tersebut merupakan kawasan hutan yang perlu dijaga kelestariannya. Upaya pengendalian api dan pemantauan lanjutan diperlukan untuk menekan risiko meluasnya kerusakan kawasan hutan.